EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

LBH Pendekar Kawah Galunggung dan DPRD Jabar Gelar Audiensi, Salah Satu Topik Diskusinya Adalah Larangan Bank Milik Negara Bertindak Sebagai Debt Collector untuk BJB

Eksklusif Co
Thursday, 5 February 2026 | 12:58 WIB Last Updated 2026-02-19T06:32:16Z
Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung (LBH), yang mewakili guru pegawai negeri sipil dan pensiunan yang menjadi debitur Bank BJB. Pertemuan tersebut berfungsi sebagai forum untuk menyuarakan keprihatinan mereka terkait sistem pinjaman berbasis SK pensiun, yang mereka anggap memberatkan.

EKSKLUSIF.CO - Audiensi ini dihadiri oleh Rafael Situmorang, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, serta Ineu Purwadewi Sundari dan Nia Purnakania, anggota Komisi III. Mereka mendengarkan secara rinci keluhan para guru dan pensiunan yang merasa terbebani oleh tingkat bunga anuitas dan sistem gaji pensiun bulanan.

Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan bahwa para guru dan pensiunan pegawai negeri sipil yang memiliki hutang kepada Bank BJB menuntut beberapa hal. Pertama, pengalihan distribusi gaji dari Bank BJB ke bank-bank milik negara (BUMN) untuk meningkatkan transparansi dan tidak konflik kepentingan.

“Kedua, kami menuntut agar bank BUMN yang ditunjuk sebagai penyalur gaji dilarang merangkap sebagai debt collector atau bertindak sebagai bertindak sebagai perpanjangan tangan Bank BJB dalam penagihan,”jelas Ineu, Rabu (3/2/2026). Hal ini dianggap penting untuk menjaga independensi dan melindungi hak-hak debitur.

Sementara itu, tuntutan ketiga adalah kebijakan pelunasan khusus dengan skema angsuran maksimal 50 persen dari gaji yang diterima. Skema ini diharapkan dapat menjamin penghidupan para guru ASN, dan pensiunan yang keberatan dengan pemotongan hingga 90 persen untuk cicilan masa pinjaman jangka panjang.

“Mereka keberatan atas potongan hingga 90 persen untuk cicilan dengan masa pinjaman yang panjang. Sehingga gaji atau sisa pensiun habis atau menyisahkan sedikit untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Itu yang tadi disampaikan mereka,” kata Ineu. Aspirasi ini menggarisbawahi perlunya kebijakan yang lebih manusiawi dalam pengelolaan pinjaman.

Tuntutan keempat adalah kebijakan pembayaran gaji atau pensiunan secara penuh tanpa pemotongan langsung oleh bank. PGRI yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, juga menyarankan restrukturisasi pinjaman yang ada di Bank BJB. DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi tersebut dikaji secara serius oleh pihak perbankan, khususnya Bank BJB, dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas.

“Kami meminta agar Bank BJB mendengarkan kekhawatiran yang disampaikan dan melakukan studi, untuk menentukan apakah restrukturisasi pinjaman atau pengurangan suku bunga layak dilakukan bagi guru dan pensiunan,” tegas Ineu.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengkritik praktik kredit  konsumen berbunga tinggi, yang dianggap memberatkan masyarakat. Isu batasan usia peminjam juga menjadi perhatian, agar para pensiunan tidak terbebani hutang yang akan mengganggu kesejahteraan mereka di usia tua.

Pada kesempatan yang sama, Rafael Situmorang, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi pegawai negeri sipil. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih interaktif untuk mencegah praktik pemberian pinjaman yang berpotensi menjerat, termasuk meningkatnya pinjaman ilegal yang dapat memperburuk situasi ekonomi masyarakat. (Ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH Pendekar Kawah Galunggung dan DPRD Jabar Gelar Audiensi, Salah Satu Topik Diskusinya Adalah Larangan Bank Milik Negara Bertindak Sebagai Debt Collector untuk BJB

No comments:

Trending Now

Iklan