EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

APBD 2025 Jabar Resmi Disahkan Jadi Perda, Sekda: Kemandirian Fiskal Kita 63 Persen

Eksklusif Co
Tuesday, 14 July 2026 | 19:45 WIB Last Updated 2026-07-15T14:29:29Z
APBD 2025 Jabar Resmi Disahkan Jadi Perda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Jabar saat rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di Gedung DPRD Jabar, Selasa [14/7/2026]. Dalam rapat tersebut DPRD Jabar menyetujui Ranperda P2APBD 2025 beserta lampirannya.

Selasa, 14 Jul 2026 19:45 WIB

Bandung - EKSKLUSIF.CO - DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ][P2APBD] Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah [Perda].

Plh Sekretaris DPRD Jabar, Iman Tohidin, membacakan keputusan tersebut.

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.

Ranperda itu kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar atas saran dan apresiasi selama tahun anggaran 2025.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat Untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ujar KDM.

Menurutnya, seluruh saran dan masukan DPRD akan jadi bahan evaluasi kekurangan dalam pengelolaan pembangunan.

"Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat Yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini," katanya.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan forum pimpinan daerah dan DPRD Jabar masih akan mengkaji disrupsi APBD yang terjadi.

Namun ia menegaskan, pembangunan dan pelayanan publik harus tetap optimal.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," ujarnya.

Herman juga menyebut kemandirian fiskal Jabar masih terjaga di angka 63 persen di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah [TKD].

"Kemandirian fiskal kita 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," tegasnya.

(rsw/lia)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APBD 2025 Jabar Resmi Disahkan Jadi Perda, Sekda: Kemandirian Fiskal Kita 63 Persen

No comments:

Trending Now

Iklan