Kiri: Papan proyek Rehabilitasi Saluran DI. Raja Maligas (PHTC-5b) senilai Rp9,4 M yang mengosongkan nilai kontrak. Kanan: Tumpukan material batu kapur di lokasi proyek di Kabupaten Simalungun. Foto: M. Manurung/EKSKLUSIF.CO
SIMALUNGUN, EKSKLUSIF.CO - Ada apa dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara?
Proyek Rehabilitasi Saluran pada D.I. Raja Maligas (PHTC-5b) senilai Rp9,4 Miliar yang dibiayai APBD Sumut 2026 diduga sengaja menggelapkan informasi publik. Buktinya, nilai kontrak di papan proyek dikosongkan dan hanya ditulis Rp. Unite Price.
Temuan EKSKLUSIF.CO di lapangan, Sabtu (11/7/26) menunjukkan papan proyek yang dipasang UPTD PSDA Bah Bolon tidak sesuai aturan. Padahal di LPSE Sumut 2026 dengan Kode RUP 66778613 jelas tertulis pagu Rp9.400.000.000.
Ironisnya, proyek 1 Paket ini dikerjakan CV. AGUNG SRIWIJAYA dengan kontrak 602/379/UPTD-PSDA-BB/2026, tertanggal 10 Juni 2026. Durasi pengerjaan 180 Hari Kalender.
"Ini kan uang pajak rakyat. Masa nilai Rp9,4 M nya ditutup-tutupi. Mau ngawasin dari mana coba?" kata seorang petani, warga yang lahannya terdampak proyek, dengan nada kecewa.
Yang lebih janggal, material batu kapur yang digunakan di lapangan tidak dirinci volumenya sama sekali di papan proyek. Publik pun tidak tahu apakah spek dan harganya sudah sesuai RAB atau tidak.
Langkah mengosongkan nilai kontrak ini diduga kuat melanggar Permen PUPR No. 12 Tahun 2021. Aturan itu mewajibkan setiap papan proyek mencantumkan Nama Paket, Lokasi, Nilai Kontrak, Waktu Pelaksanaan, dan Sumber Dana secara jelas.
Praktik seperti ini membuka ruang gelap untuk permainan anggaran. Publik tidak bisa ikut mengawasi, dan potensi kebocoran Rp9,4 Miliar APBD Sumut jadi sangat besar.
Hingga berita ini diterbitkan, EKSKLUSIF.CO masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak UPTD PSDA Bah Bolon dan CV. AGUNG SRIWIJAYA terkait alasan tidak dicantumkannya nilai kontrak Rp9,4 Miliar tersebut.
Kami terbuka terhadap hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak yang merasa keberatan, yang akan kami muat secara proporsional dan berimbang tanpa dipungut biaya.
Penulis: Riswan Pasaribu
Editor: Redaktus |
Foto: M. Manurung



No comments:
Post a Comment