EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Saat KDM Sebut Pers Takut Biaya Produksi Berhenti, Biro Umum Setda Jabar Malah Hamburkan Rp598 Juta dan Bungkam Pers

Eksklusif Co
Friday, 30 October 2026 | 05:26 WIB Last Updated 2026-10-29T22:26:04Z

BANDUNG, EKSKLUSIF.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) baru saja bicara lantang soal penderitaan pers di panggung nasional. Tapi di kandangnya sendiri di Gedung Sate, pers justru diduga dibungkam dengan formulir 10-17 hari kerja.


Ironi yang menyakitkan.


Pada Rabu (28/10/2026), di Hall Dewan Pers dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 bertema "Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media", KDM mengatakan dengan jujur:


"Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi."


KDM juga mengingatkan soal degradasi jurnalisme dan ancaman warganet yang bebas tanpa etika.


Pernyataan yang sangat ideal. Sangat normatif. Namun fakta di lapangan, tepat di jantung pemerintahannya, justru bertolak belakang 180 derajat.


KDM Takut Pers Mati Karena Biaya, Setda-nya Justru Hamburkan Biaya


Di saat KDM cemas pers mati karena kehabisan biaya produksi, Tim Investigasi eksklusif.co menemukan di meja Sekretariat Daerah (Setda) yang dipimpin Sekda Herman Suryatman, ada dugaan pemborosan Rp598.220.768 untuk belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan TA 2025 yang tumpang tindih.


Duit itu dihamburkan dengan dalih backup, padahal Dinas Kominfo Jabar sebagai walidata TIK sudah menyatakan layanan internet terpusat yang dibiayai APBD sudah mencukupi.


Ini adalah dugaan pembayaran ganda. Negara sudah bayar sekali lewat Diskominfo, Setda bayar lagi Rp598 Juta sendiri. Diduga melanggar Pergub Jabar No.161/2022 Pasal 15 ayat (2) yang mewajibkan belanja TIK wajib koordinasi dengan Diskominfo.


Ini terjadi di saat Jabar sekarat. Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pada 6 Oktober 2026 mengakui Pemprov Jabar harus berencana ngutang Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena PAD anjlok dan transfer pusat berkurang. Sekda Herman sendiri yang mengirim Raperda APBD Perubahan 2026 ke Kemendagri sambil berdalih "Aman, likuiditas terjaga, aman."


Aman? Jika aman, untuk apa ngutang Rp3,4 triliun? Dan jika kas sekarat, mengapa Rp598 Juta dihamburkan untuk internet ganda?


Dari Rp26 Juta Jadi Rp29,6 Miliar dalam 3 Hari - Pola yang Sama

Ini bukan kejadian pertama. PikiranRakyat.com membongkar untuk TA 2026, belanja sewa jasa internet Setda yang semula hanya Rp26.880.000 sesuai Pergub No.46/2025 yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 31 Desember 2025, melonjak menjadi Rp29.694.491.612 hanya dalam 3 hari lewat Pergub No.3/2026 tanggal 22 Januari 2026. Naik 110.378%.


Hingga Juni 2026, Sekda Herman dan Kadiskominfo Adi Komar bungkam. Banggar DPRD dan Komisi I pun tak bisa menjelaskan dasar perhitungannya.


Dari Rp598 Juta di 2025, menjadi Rp29,6 Miliar di 2026. Ini bukan backup, ini pola.


KDM Bicara Pers Bertanggung Jawab, PPID Biro Umum Justru Bungkam Pers Bertanggung Jawab


Di panggung Dewan Pers, KDM juga berkata:


"Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan."


Lalu apa yang dilakukan Biro Umum Setda Jabar terhadap pers yang justru menjalankan fungsi demokrasi: mengawasi anggaran publik?


Sesuai UU No.40/1999 tentang Pers, dan hak jawab, Redaksi melayangkan konfirmasi pers resmi No: 007/EKSKLUSIF.CO/KONF/INV/X/2026 pada awal Oktober 2026 dengan 5 pertanyaan presisi: vendornya siapa, nomor kontrak berapa, ada rekomendasi Diskominfo atau tidak.


Namun PPID Biro Umum Setda Jabar di nomor WhatsApp +62 822-2888-6531 menjawab pada 26 Oktober 2026 setelah 14 hari:


"Silahkan mengisi formulir yang tadi kami berikan, setelah itu tunggu jawaban dari kami 10-17 hari kerja."


Formulir yang diminta meminta NIK, alamat, pekerjaan, tujuan penggunaan informasi. Itu formulir Permohonan Informasi Publik UU KIP, bukan konfirmasi pers.


Ini adalah pembajakan prosedur. Konfirmasi pers dari media, yang justru ingin mempertahankan prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran objektif seperti yang diminta KDM, digiring jadi permohonan informasi publik yang bisa diulur 17 hari.


Dan setelah formulir diisi, jawaban yang datang hanya selembar kertas normatif berisi kutipan UU, tanpa satu pun jawaban soal Rp598 Juta.


Jika KDM Serius, Sikat Dulu Otaknya Sendiri


Ketua Umum Indonesia Public Watch (IPW) Mangapul P. Doloksaribu menegaskan, apa yang dilakukan PPID adalah pengkhianatan terhadap semangat KDM sendiri.


"Gubernur KDM bilang pers takut biaya produksi berhenti. Lah, pers yang beneran mau kerja malah dibikin berhenti sama anak buahnya sendiri di Biro Umum. Ditanya uang rakyat Rp598 Juta larinya kemana, malah disuruh isi formulir NIK. Ini PPID rasa satpam, jagain bos, bukan layanin publik," tegas Mangapul.


"KDM bilang pers harus bergengsi dan jadi rujukan kebenaran. Bagaimana mau jadi rujukan kebenaran kalau nanya kontrak internet Rp598 Juta saja jawabannya cuma kertas undang-undang? Kalau mau beresin pers, beresin dulu PPID yang ada di jantung kekuasaan Gubernur sendiri," tambahnya.


KDM di acara yang sama juga memberikan santunan Rp50 Juta kepada keluarga jurnalis korban erupsi Gunung Anak Krakatau. Gestur kemanusiaan yang patut diapresiasi.


Tapi gestur itu akan kehilangan makna jika di Gedung Sate, pers yang masih hidup dan sedang bekerja mencari kebenaran soal Rp598 Juta uang rakyat, justru dimatikan pelan-pelan lewat prosedur formulir 10-17 hari kerja.


Pertanyaannya kini bukan lagi ke PPID. Tapi langsung ke Gubernur Dedi Mulyadi:


Pak Gubernur, Anda bilang takut pers mati karena kehabisan biaya produksi. Lalu bagaimana dengan Setda Anda yang menghamburkan Rp598 Juta untuk internet ganda di saat Jabar mau ngutang Rp3,4 triliun?


Dan pantaskah pers yang bertanggung jawab yang sedang menguji transparansi Rp598 Juta itu, dijawab dengan formulir berbelit oleh PPID Biro Umum Anda sendiri?


Hingga berita ini diturunkan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan Karo Umum Setda Jabar belum memberikan jawaban resmi.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan surat konfirmasi, jawaban PPID Biro Umum, rilis resmi Diskominfo Jabar tentang pernyataan Gubernur KDM di Anugerah Dewan Pers 28 Oktober 2026, serta laporan PikiranRakyat.com dan Tribunnews.com sebagai pembanding untuk kepentingan transparansi anggaran publik.


[TIM INVESTIGASI EKSKLUSIF.CO]


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saat KDM Sebut Pers Takut Biaya Produksi Berhenti, Biro Umum Setda Jabar Malah Hamburkan Rp598 Juta dan Bungkam Pers

No comments:

Trending Now

Iklan