Bupati Paramitha Widya Kusuma dan Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Brebes Edi Kusmartono saat melakukan
pengecekan kelaikan dan surat-surat kendaraan dinas di halaman Kantor
Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes, Senin (26/6/2025).
EKSKLUSIF.CO - Penggunaan sekitar 60 kendaraan dinas tanpa surat-surat resmi alias kenderaan bodong di sejumlah OPD Pemkab Brebes, Jawa Tengah, membuat Bupati Paramitha Widya Kusuma geram.
Atas temuan tersebut, Paramitha menegaskan tak segan-segan mengambil tindakan hingga memberikan sanksi tegas kepada kepala OPD yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
"Saya tegaskan, tidak akan segan memberikan sanksi kepada Kepala OPD jika ada kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya, tidak tercatat, dan hilang tanpa pertanggungjawaban yang tidak elas," tegas Paramitha.
Selain itu, Paramitha juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin untuk memastikan kendaraan yang digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Karena dibeli dari uang rakyat, semestinya dirawat dan digunakan dengan benar dan dilaporkan secara terbuka. Saya ingin pastikan semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Brebes Edi Kusmartono mengakui kendaraan tersebut sebelumnya dibeli oleh masing-masing OPD sebelum BPKAD terbentuk pada tahun 2020.
"Setelah dari OPD, kemudian dipegang Subbagian Aset dan Perlengkapan Bagian Umum Setda. Kemudian ke KPKD, lalu ke BPKAD. Keberadaan BPKB juga sudah ditelusuri, tapi saat ini petugasnya sudah berganti semua," kata Edi, Selasa (17/6/2025).
Edi menjelaskan, dari total 60 kendaraan yang bermasalah, 26 di antaranya merupakan mobil (kendaraan roda empat) dan sisanya sepeda motor (kendaraan roda dua).
Ada yang tidak memiliki BPKB, ada yang tidak memiliki STNK, atau keduanya. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak bisa membayar pajak tahunan.
"Setelah BPKB tidak ketahuan, otomatis tidak bayar pajak. Mobil tertua tahun 1993 dan termuda 2007," imbuh Edi.
Edi juga mengatakan sebelumnya pengelolaan aset tidak tersentralisasi, dan sejak BPKAD terbentuk, pihaknya mulai menertibkan seluruh BPKB kendaraan dinas. Saat ini, ratusan dokumen BPKB telah tersimpan di kantor BPKAD.
Penulis: Raymond
Editor: Yura
Copyright © 2025 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment