Gambar Ilustrasi
EKSKLUSIF.CO - Belakangan ini, SMKN 7 Kota Bandung menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB). Pasalnya, SMKN 7 Kota Bandung dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran BOS dan BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) Provinsi Jawa Barat serta ada dugaan pungutan sumbangan dari orang tua siswa yang tidak diketahui peruntukannya.
Selain itu, LSM WGAB juga mempertanyakan pembentukan komite sekolah yang diduga tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Melalui surat bernomor 0057/DPP/LSM-WGAB/V/2025, LSM WGAB menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait penyerapan anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 1 untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp5.625.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.600.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 725.031.907, langganan daya dan jasa Rp 11.320.803, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 460.422.280,penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 30.000.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 17.000.000 dengan total nilai Rp1.270.999.990.
Sementara itu, untuk Tahap 2, LSM WGAB juga mempersoalkan penyerapan anggaran BOS untuk kegiatan penerimaan siswa baru sebesar Rp5.625.000, pengembangan perpustakaan Rp 97.124.832, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 1.026.774.710, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 347.155.468, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, Rp 185.880.000, dengan total sebesar Rp1.676.560.010.
Selanjutnya LSM WGAB juga mempertanyakan penyerapan anggaran dana BOS tahun 2024 dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan seperti penyerapan anggaran Tahap 1 untuk penerimaan Peserta Didik baru Rp 13.175.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 50.660.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, Rp 894.094.400, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.000.000, langganan daya dan jasa Rp 4.680.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 302.187.600, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 179.000.000, pembayaran honor Rp 33.203.000 dengan total sebesar Rp 1.484.000.00.
Selain itu, LSM WGAB juga meminta konfirmasi terkait penyerapan anggaran tahap 2 tahun 2024 untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.800.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 12.533.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 194.580.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 362.708.800, langganan daya dan jasa Rp 9.490.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 858.835.200, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 10.450.000, pembayaran honor Rp 25.602.000 dengan total seluruhnya sebesar Rp 1.484.000.000.
Selain masalah dana BOS, LSM WGAB juga menyoroti dugaan pungutan dana sumbangan yang jumlahnya tidak sedikit. Diperkirakan pada tahun sejak 2020 lalu siswa dipungut sumbangan hampir Rp juta/siswa.
Pada kesempatan itu, LSM WGAB juga meminta penjelasan terkait penyerapan dana bantuan BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) Provinsi Jawa Barat yang diterima SMK Negeri 7 Bandung.
Sejak surat konfirmasi itu dikirim, kabarnya SMK Negeri 7 Kota Bandung sama sekali tidak menghiraukan surat tersebut. Salah seorang pengurus di LSM WGAB yang tidak mau disebutkan namanya kepada eksklusif.co mengatakan, pihaknya telah berencana akan menggelar audiensi dengan DPRD Jabar dengan mengundang sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, BPKP, dan Gubernur Jabar serta Koordinator Kelas SMK Negeri 7 Kota Bandung.
Penulis Riswan
Editor: Redaksi
Copyright © 2025 EKSKLUSIF
No comments:
Post a Comment