legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kota/Kabupaten Cirebon-Kabupaten Indramayu) H. Daddy Rohanady Pimpin Rapat RDP Raperda Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
EKSKLUSIF.CO - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh H. Daddy Rohanady dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Buky Wibawa Guna. Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
H. Daddy Rohanady, legislator Partai Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kota/Kabupaten Cirebon-Kabupaten Indramayu) itu, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan sebagai identitas dan aset berharga bagi masyarakat Jawa Barat.
Tujuan pemajuan kebudayaan adalah melestarikan kebudayaan, memperkuat jati diri bangsa, dan menjadikannya sebagai sumber daya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pemajuan kebudayaan bukan sekadar melestarikan kebudayaan, melainkan mentransformasikan nilai, ekspresi, dan pengetahuan menjadi kekuatan identitas, ekonomi, dan karakter bangsa.
Daddy Rohanady menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ingin menghadirkan Peraturan Daerah yang bukan sekadar simbol pelestarian budaya, melainkan instrumen nyata untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.
Rapat Dengar Pendapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat juga melibatkan Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, dan Tim Perancang Peraturan Daerah. (Ris)
No comments:
Post a Comment