Foto Ist: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah
EKSKLUSIF.CO - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan peringatan keras terhadap potensi kecurangan dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026.
Ia percaya hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses penerimaan peserta didik di semua sekolah.
“Pak Gubernur sebenarnya sudah menyampaikan peringatan yang cukup tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik guru, kepala sekolah, maupun civitas pendidikan lainnya, akan dikenakan sanksi,” kata Muntamah, senin (2/6/2026).
Meskipun begitu, ia menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi calon peserta didik yang menghadapi kendala tertentu dalam proses pendaftaran.
“Misalnya, ada yang terlambat mengunggah berkas karena kendala teknis atau ada anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya yang sudah lanjut usia sehingga mengalami kesulitan dalam proses pandaftaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia percaya bahwa kondisi seperti itu memerlukan pendekatan persuasif untuk tidak merugikan anak-anak yang sebenarnya berhak mengakses pendidikan. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Siti menekankan bahwa peserta didik tidak boleh kehilangan kesempatan karena masalah administratif atau teknis selama proses pendaftaran. Ia menyatakan bahwa tujuan utama SPMB adalah untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses ke pendidikan yang layak dan berkeadilan.
“Jangan sampai anak yang sebenarnya berhak mendapatkan pendidikan justru kehilangan kesempatan hanya karena kendala administratif atau teksnis dalam proses pendaftaran,” pungkasnya.(Wan)



No comments:
Post a Comment