SOLO, EKSKLUSIF.CO — Sistem lagi-lagi makan korban. Seorang anak penyandang disabilitas warga Solo, Andrea Monitasaei, resmi kehilangan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Alasannya nampol: masuk Desil 6-10 alias "keluarga mampu" versi DTKS.
Padahal faktanya? Rumah ngontrak, penghasilan mentok Rp1 juta/bulan, dan anaknya punya 20 penyakit yang butuh perawatan rutin.
"Mampu? Lihat Anak Saya Bolak-balik RS"
Keluhan itu disampaikan Andrea lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
“Bagaimana bisa desil di 6-10 sedangkan anak saya penyandang disabilitas dengan 20 penyakit, rumah ngontrak, penghasilan maksimal 1 juta per bulan tidak pernah dapat bantuan apapun sedangkan desil kami dipandang mampu?” tulisnya, dikutip Kompas, Kamis (27/6/2026).
Setelah PBI dicoret, beban makin berat. Biaya pendidikan dan rumah sakit harus ditanggung sendiri.
“PBI dihapus, desil 6-10 untuk masyarakat Surakarta yang tingkat kesejahteraan nya saja belum dapat dikatakan sejahtera... Lihat warga bapak, anak kami, bolak balik rs BPJS mandiri karena PBI nonaktif ganti desil. Mampu,” imbuhnya.
Jawaban Dinsos: "Alamatnya Beda, Sistem Tolak"
Samsu juga melempar "bola panas" ke kebijakan Pemkot.
“Pengaduan dari warga yang domisilinya di luar kota Surakarta begini yang agak dilematis, sebab komitmen Wali Kota Surakarta itu mengutamakan intervensi penanggulangan kemiskinan kepada penduduk yang berdomisili di dalam wilayah Kota Surakarta,” ungkapnya.
Artinya: kalau KTP-mu Solo tapi tinggal di luar Solo, jangan harap diprioritaskan APBD Solo.
BPS & Kemensos: "Suruh Ground Check Dulu"
Dinsos nggak mau disalahkan mentah-mentah. Samsu bilang, kalau Andrea mau, silakan ajukan pembaruan data lagi. Nanti BPS atau Kemensos yang akan perintahkan "ground check" ke lapangan.
“Jika yang bersangkutan sudah melakukan pembaharuan data, nanti dari BPS atau Kemensos akan ada perintah ke bawahnya untuk ground check,” imbuhnya.
Untuk BPJS PBI yang dicabut? Solusinya disuruh daftar ulang KIS APBD Kota Surakarta lewat kelurahan.
“Sementara jika terkait BPJS-JK PBI yang dinonaktifkan, mestinya dari awal sudah mengikuti informasi yang diberlakukan di Kota Surakarta, jika ingin mengajukan KIS APBD Kota Surakarta,” tuturnya.
Pertanyaannya: Sistem untuk Manusia, atau Manusia untuk Sistem?
Ini bukan soal angka di DTKS. Ini soal anak disabilitas dengan 20 penyakit yang harus gigit jari karena koordinat GPS-nya "tidak ditemukan".
Dinsos bilang dilematis.
BPS/Kemensos bilang tunggu verifikasi.
BPJS bilang urus ulang.
Sementara di ujungnya, orang tua harus milih: beli obat atau bayar sekolah.
Hingga berita ini tayang, belum ada kepastian kapan "ground check" akan dilakukan untuk kasus Andrea.
Editor: Yura
Reporter: Raymon S
Sumber: Kompas.com
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026, 11.42 WIB



No comments:
Post a Comment