Gambar Ilustrasi: Inkonsistensi Mahal Gubernur dan Wagub Jabar di Kasus BIJB Kertajati
BANDUNG, EKSKLUSIF.CO — Jika korporasi punya laporan keuangan, pemerintah punya rekam jejak pernyataan. Dan di kasus Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, rekam jejak itu menunjukkan inkonsistensi yang mahal.
Pada Kamis (1/10/2026), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atau KDM, melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di BIJB Kertajati. Pertemuan itu membahas kerja sama pengelolaan Kertajati menjadi pusat industri strategis pertahanan dalam negeri.
"Secara prinsip dasar bahwa kalau negara itu tidak ada pemisahan-pemisahan, semuanya adalah satu kesatuan. Tetapi dari aspek sisi administrasi, kita memiliki aspek pertanggungjawaban administrasinya masing-masing. Memiliki aset tercatatnya masing-masing. Memiliki utang piutangnya masing-masing," papar KDM.
Kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tahap pertama, kata KDM, bukan soal komersial.
"Tahap pertama kita tidak berpikir komersial dulu, keramaian atau pertumbuhan, tetapi tahap pertama kita berpikir PTDI ada di sini kemudian MRO di sini, bengkel pesawat asing di sini, kemudian industri penunjang di sini," tuturnya.
"Jika semuanya serba ada di BIJB Kertajati, pada akhirnya akan tumbuh siklus perdagangan khususnya menyangkut aspek kedirgantaraan. Tidak mungkin semuanya lokal, pasti ada transfer antardaerah, transfer antarprovinsi, transfer antarnegara, pada akhirnya nanti kebutuhan komersialnya akan tumbuh," katanya.
Kepala Badan Logistik Pertahanan Kemhan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari menyatakan langkah ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat tanggapan sangat positif. Dalam waktu dekat, sekolah penerbang AU akan dipindahkan dengan messnya di Sukani, disusul Skuadron Udara dari Halim Perdanakusuma, PTDI, dan perusahaan mitra.
"Kami berharap di bulan Januari pembangunannya. Sekolah penerbangan November atau Desember jika diizinkan, agar ada kegiatan," kata Yusuf.
Narasi itu terdengar progresif. Masalahnya, narasi itu bertolak belakang 180 derajat dengan narasi Pemprov sendiri 15 bulan lalu.
Dari Rp60 Miliar Nombok ke Rp8 Triliun Minta Disuntik
Pada 7 Juni 2025, di hadapan Paripurna Hari Jadi Majalengka ke-535, Dedi Mulyadi dengan satir menyebut BIJB sebagai "peuteuy selong" — petai kering. Alasannya jujur: tidak ada pesawat, tidak maju-maju.
Saat itu Dedi juga mengeluh ke publik: Pemprov Jabar nombok Rp60 miliar setiap tahun hanya untuk menalangi operasional BIJB yang sepi. Ia minta dimaklumi karena baru menjabat 3 bulan dan butuh desain strategi baru.
15 bulan kemudian, strategi baru itu terungkap. Bukan efisiensi, bukan evaluasi, tapi kenaikan modal dasar.
Pada 30 September 2026, Wakil Gubernur Erwan Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar meminta restu untuk Perubahan Perda No.22/2013. Tujuannya satu: menaikkan modal dasar PT BIJB dan Kertajati Aerocity dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun. Naik 320 persen.
Pansus XIX DPRD Jabar pun dibentuk untuk menggodoknya. Masa kerja 36 hari, 30 September - 5 November 2026.
EKSKLUSIF.CO INSIGHT: 3 Inkonsistensi yang Menohok
1. Dari Beban APBD Menjadi Mesin Penghisap APBD
Tahun lalu logikanya sederhana: BIJB rugi Rp60 miliar per tahun, harus diselamatkan. Logika korporasi yang sehat: potong kerugian, cari rute baru, atau alihkan fungsi.
Logika Pemprov Jabar hari ini kebalikannya: Karena rugi Rp60 miliar per tahun, maka kita harus suntik modal hingga Rp8 triliun. Ini seperti startup yang bakar uang terus, solusinya bukan pivot, tapi minta pendanaan seri B tiga kali lipat lebih besar tanpa menunjukkan traction.
2. Dari Kritik Aerocity Kosong Menjadi Jual Tanah Aerocity untuk Modal
Dedi Mulyadi benar, Majalengka butuh industri dan SDM vokasi untuk mengisi Rebana. Faktanya, setelah 7 tahun, kawasan Aerocity 800 hektare memang masih lahan kosong.
Solusi yang diajukan Pemprov sekarang justru berbahaya: Kenaikan modal Rp8 triliun itu akan diisi dengan inbreng Barang Milik Daerah berupa tanah. Artinya, aset tanah strategis Jabar yang kosong itu akan dinilai triliunan rupiah dan disetor sebagai modal di atas kertas agar bisa dijual ke investor.
Ini inkonsistensi kebijakan aset. Jika lahannya tidak laku selama 7 tahun, kenapa tiba-tiba dinilai mahal untuk menarik investor yang bahkan sampai hari ini tidak disebutkan namanya?
3. Dari Jaga APBD Menjadi Jaga Saham 51 Persen
Dulu jargonnya: jangan sampai APBD jadi ATM abadi untuk bandara. Sekarang jargonnya bergeser: kepemilikan Pemprov tetap 51 persen sebagai pengendali.
Dalam bahasa pasar modal: Pemprov ingin tetap jadi pengendali perusahaan yang merugi, sambil mengundang investor untuk menanggung kerugiannya. Investor strategis mana yang mau masuk sebagai minoritas di perusahaan overcapitalized, underperforming, with negative cash flow Rp60 miliar per tahun, tanpa hak kendali?
Pertanyaan untuk Pansus XIX: Mau Jadi Auditor atau Notaris?
Pansus XIX adalah palang pintu terakhir. Jika Pansus hanya menjadi notaris kenaikan modal, maka drama "peuteuy selong" akan berubah menjadi tragedi fiskal.
Yang harus ditagih Pansus bukan lagi janji, tapi data:
Pertama, Mana laporan kerugian Rp60 miliar itu? Rinciannya untuk apa saja? Jika memang nombok terus, kenapa solusinya malah menambah modal, bukan memangkas opex?
Kedua, Mana LOI investor strategis? Jika alasan kenaikan modal adalah untuk memberi ruang investor, tunjukkan siapa investornya. Jangan sampai Rp8 triliun disahkan dulu, investornya dicari belakangan.
Ketiga, Mana KPI Direksi BIJB? Jika setelah modal Rp8 triliun, trafik masih di bawah 30 persen dan kontribusi PAD nol, apakah Direksi mundur dan mengembalikan inbreng tanah tersebut ke rakyat?
Tanpa jawaban itu, Pemprov Jabar sedang melakukan inkonsistensi paling mahal: Mengkritik BIJB sebagai "peuteuy selong" di depan publik, sambil diam-diam menyiapkan karpet merah Rp8 triliun di belakangnya.
Penulis: Riswan Pasaribu



No comments:
Post a Comment