EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

ADPSI Dukung Penuh Program Unggulan Pemerintah Pusat di Daerah

Eksklusif Co
Thursday, 4 December 2025 | 21:09 WIB Last Updated 2025-12-06T18:38:24Z
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Buky Wibawa, dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Jakarta, Kamis (4 Desember 2025).

EKSKUSIF.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat, seperti Makanan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Garuda, agar implementasinya efektif di daerah. Hal ini terutama sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, yang salah satunya adalah pengurangan dana transfer daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Buky Wibawa, dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Jakarta, Kamis (4 Desember 2025).

Menurut Buky, pihaknya bersama DPRD Provinsi se-Indonesia dalam Rakernas tersebut mendorong daerah untuk efektif mengimplementasikan program pemerintah pusat. Lebih lanjut, pengurangan dana transfer daerah tidak akan membuat daerah mengalami defisit anggaran. Justru, dukungan penuh terhadap program-program unggulan pemerintah pusat akan meningkatkan pelayanan publik.

"Kami dari ADPSI sudah melakukan rakernas. Ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Mendagri. Kami tengah mendapatkan pengurangan dana transfer tidak membuat daerah merana, seperti yang disampaikan Mendagri, tetapi lebih ke efisiensi," ujar Buky.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan, imbuh Buky, adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perampingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Sebanyak 41 BUMD yang tidak memberikan dividen memadai akan dirampingkan menjadi tiga BUMD.

Selain itu, biaya operasional pegawai juga terdampak oleh langkah-langkah efisiensi melalui kebijakan Work From Home (WFH) secara bergilir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita melaksanakan efisiensi biaya operasional seperti pemberlakukan WFH dan WFO bagi pegawai on call. Efisiensi penggunaan listrik dan mengurangi perjalanan dinas ke luar provinsi. Dan juga kita melakukan gevaluasi terhadap beberapa BUMD di Jabar yang mencapai 41, tetapi hanya tiga yang dinyatakan sehat secara managemen korporasi. Alasannya agar tidak selalu memberikan penyertaan modal setiap tahunnya. Dan ini justru penerjemahan pengurangan keuangan itu, bisa diartikan sebagai efisiensi anggaran yang sebenarnya," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan ADPSI untuk menjalankan fungsinya dengan baik, terutama dalam pengawasan pemerintah daerah. Hal ini terutama berlaku untuk program-program yang sudah masuk dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Tahun depan, kita juga akan memiliki APBD baru. Karena itu, pada aat penyusunan APBD, program-program harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak tetapi tetap disetujui. DPRD harus menjadi penyeimbang," ungkapnya.

"Kemudian, berkaitan dengan efisiensi di tingkat nasional, maka di daerah pun perlu dilakukan efisiensi belanja, belanja biaya operasional pegawai, yang sebenarnya bisa disederhanakan," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, pemerintah daerah perlu mencari peluang pendapatan tanpa membebani masyarakat. Misalnya, ada pajak hotel atau restoran yang tidak tertagih dengan baik dan tidak sampai ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Hal ini dapat diatasi melalui pemanfaatan sistem elektronik dan digitalisasi. Beberapa daerah, seperti Banyuwangi, Gianyar, Badung, dan Denpasar, telah menerapkan hal ini, sehingga memungkinkan mereka memperoleh pendapatan optimal tanpa membuat kebijakan baru.

"Banyak daerah telah menerapkan model ini dengan baik, dan tidak membebani masyarakat; Malah, itu membantu mereka," ujarnya.

Tito menambahkan bahwa terkait perizinan, Yogyakarta bisa mencontoh model yang diterapkan Yogyakarta, seperti Larso Dalem dan Seresi Hutan. Banyak kebijakan pro-UMKM yang mendorong kegiatan usaha, yang kemudian menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi.

Fungsi legislasi juga penting, yaitu membuat peraturan daerah. Banyak peraturan daerah yang dibuat, tetapi jangan sampai terlalu banyak dan mengikat sendiri sendiri.

"Membuat aturan itu perlu untuk kejelasan, tetapi jangan sampai membuat masyarakat bingung dan pelaku usaha justru kesulitan. Kira-kira itu beberapa hal yang saya sampaikan. Lebih dari itu, saya membuka pintu bagi asosiasi untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada kami. Kami pun dapat memberikan masukan kepada asosiasi terkait persoalan-persoalan di daerah," pungkasnya. (Ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ADPSI Dukung Penuh Program Unggulan Pemerintah Pusat di Daerah

No comments:

Trending Now

Iklan