EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Masyarakat khawatir Limbah ''Tinja'' di KEK Sei Mangkei Cemari Lingkungan, HR PT Guthrie International: Semua izin sedang di proses

Eksklusif Co
Thursday, 18 June 2026 | 11:55 WIB Last Updated 2026-06-18T07:07:13Z
Foto aktivitas perusahaan industri pada malam hari di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
 
EKSKLUSIF.CO - Warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengaku kawatir dengan pengelolaan limbah industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kekhawatirannya jika pengelolaan limbah yang tidak tepat dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei akan berdampak pada sumber air warga sekitar.
 
Menurutnya, ia sendiri menginginkan adanya informasi yang jelas dari pihak pemerintah dan pengelola Kawasan apakah pengelolaan limbah di Kawasan tersebut benar-benar dilakukan dengan cara pengawasan yang ketat dan audit pengendalian terhadap limbah limbah Kawasan seperti limbah cairan dan limbah padat.
 
Selain itu, sumber ini juga mengatakan, pemerintah perlu melakukan audit dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap limbah di kawasan tersebut, termasuk limbah tinja dan limbah domestik lainnya.
 
Ia meminta media untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas perusahaan-perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Misalnya, adanya kegiatan dari salah satu perusahaan saat ini sedang memperluas proyeknya, yang tentunya melibatkan banyak kontraktor yang mengerjakan proyek konstruksi seperti teknik sipil, teknik mekanikal, dan konstruksi perpipaan/boiler, yang biasanya dilakukan oleh kontraktor konstruksi industri spesialis di kawasan tersebut. Hal ini tentu akan melibatkan sejumlah besar pekerja, baik lokal maupun asing.
 
"Kami khawatir karena ekspansi perusahaan ini akan melibatkan tenaga kerja yang cukup massif, baik tenaga lokal maupun tenaga kerja asing, dan tentu akan menghasilkan banyak limbah, baik limbah tinja maupun limbah rumah tangga. Jika limbah ini tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat berdampak pada lingkungan kita, seperti mencemari air yang digunakan warga setiap hari," kata sumber tersebut melalui WhatsApp pada Senin (15/06/26).
 
Terpisah, Andi, HR di PT Guthrie International, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/06/26) terkait pengelolaan limbah padat, cair, dan basah domestic, Andi menuturkan  pihaknya bekerjasama dengan pihak KINRA untuk pengelolaan limbah padat, cair, dan basah domestik PT Guthrie International.
 
“Perusahaan kami bekerjasama dengan pihak KINRA untuk limbah domestic (sampah domestic)” ujar Andi.

Dikonfirmasi mengenai apakah perusahaan-perusahaan vendor yang bekerja sama dengan PT Guthrie Internasional dalam mengelola limbah domestiknya memiliki spesialisasi dalam menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga atau Sewage Treatment Plant (STP) seperti Black Water (Air Hitam): Air limbah yang mengandung kotoran manusia seperti tinja dan urine. Andi mengatakan bahwa posisinya sebagai HR hanya menjelaskan bahwa kontraktor limbah domestik diatur oleh masing-masing kontraktor, dan saat ini menurut Andi tidak ada limbah selain limbah kotoran di mana semua kontraktor bertanggung jawab untuk menyedot tinja secara rutin dan tidak ada limbah cair.

“Kapabilitas saya sebagai HR terkait kontraktor limbah domestic di atur oleh masing2 kontraktor dan saat ini tidak ada limbah selain limbah kotoran yang mana semua kontraktor bertanggung jawab untuk menyedot tinja secara rutin dan tidak ada limbah cair,” ujarnya.
 
Sementara terkait izin limbah padat dan cair, khususnya Limbah Cair Hitam: limbah cair yang mengandung kotoran manusia seperti tinja dan urin dari perusahaan kontraktor konstruksi industri yang melakukan konstruksi sipil, mekanik, dan perpipaan/boiler. Andi mengaku saat ini sedang dalam proses mendapatkan izin dari instansi terkait.
 
"Semua izin sedang di proses ke instansi dan lembaga terkait," imbuhnya singkat.

Namun, Andi tidak menanggapi mengenai apakah para vendor yang bekerja sama dengan PT Guthrie International untuk pengelolaan limbah padat, cair, dan basah terlebih dahulu melakukan penyaringan awal untuk memisahkan limbah padat dan cair.
 
Pada kesempatan itu, Andi membenarkan bahwa pihaknya, PT Guthrie International (Sei Mangkei Refinery) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, saat ini sedang membangun proyek hilir minyak sawit berskala besar yang dibagi menjadi beberapa paket pekerjaan, seperti konstruksi sipil, mekanikal, dan perpipaan/boiler, yang umumnya dilakukan oleh kontraktor spesialis konstruksi industri.
 
Andi juga menanyakan data keluhan warga kecamatan Bosar Maligas mengenai limbah limbah tersebut. Ia juga meminta klarifikasi apakah keluhan tersebut hanya ditujukan kepada semua tenant di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau hanya kepada Perusahaan pihaknya. Selanjutnya, Andi meminta Eksklusif.co untuk memberikan informasi yang jelas mengenai survei tersebut, dan kooperatif dalam hal ini tanpa menjelaskan secara rinci mengenai kooperatif  apa yang ia maksudkan.
 
“Apakah bisa diberikan data terlait keluhan dari warga kec bosar maligas terkait limbah ini pak? Apakah menyeluruh ke semua tenant yang ada di KEK? Atau hanya ter khusus kepada perusahaan kami saja?,” tanya Andi.
 
Sebagai informasi, limbah cair dari kawasan industri adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari karyawan di fasilitas operasional, kantor, kantin, toilet, dan perumahan pekerja. Limbah ini terdiri dari dua jenis utama: limbah cair (limbah kotoran) dan limbah padat (seperti sisa makanan, kertas, dan plastik). Limbah cair, seperti kotoran manusia (blackwater), dikategorikan sebagai salah satu limbah paling berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik, juga bisa sangat mematikan.
 
Menurut para ahli, pengelolaan limbah hitam (blackwater) yang tidak tepat dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air permukaan dan air tanah, degradasi ekosistem perairan, dan risiko kesehatan masyarakat. Limbah hitam (blackwater) yang dikelola dengan buruk juga dapat menjadi sarana penyebaran penyakit yang ditularkan melalui air, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan. (Ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat khawatir Limbah ''Tinja'' di KEK Sei Mangkei Cemari Lingkungan, HR PT Guthrie International: Semua izin sedang di proses

No comments:

Post a Comment

Trending Now

Iklan