Foto Ist: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara
Isu kegiatan pada tahun 2025, yang mengakibatkan berbagai kegiatan infrastruktur yang belum dibayar senilai sekitar Rp 621 miliar kepada pihak ketiga, telah menjadi fokus perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, kepada media pada hari Kamis (8 Januari 2026).
Menurut Iswara, realisasi pendapatan yang ditargetkan sebesar 100 persen oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD, namun hanya terealisasi sebesar 94,4 persen.
"Sehingga, pembiayaan berbagai kegiatan di tahun 2025, ada yang belum terbayarkan sekitar 621 miliar," kata Iswara.
Iswara menjelaskan bahwa tunda bayar disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak tahun 2024, sebesar Rp1,2 triliun belum dapat disalurkan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang masih tertunda. Akan tetapi, PMK tersebut baru turun pada tanggal 31 Desember 2025.
Masih menurut Iswara, setelah ada review dari inspektorat, pemerintah provinsi Jawa Barat dapat melakukan pergeseran anggaran dan kemudian menyimpannya di pos Pengeluaran Tak Terduga (BTT).
"Pemprov Jabar dapat melakukan pergeseran anggaran nantinya. Kemudian disimpan di pos BTT, kemudian digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan tersebut kepada pihak ketiga," tambah Iswara.
"Pergeseran anggaran tersebut dimungkinkan oleh regulasi. Kami DPRD Jawa Barat juga sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pempro Jabar," pungkasnya. (Ris)



No comments:
Post a Comment