Suasana TPA Sarimukti Bandung Barat tumpukan sampah truk dan alat berat, Rabu (8/7/2026).
BANDUNG BARAT - EKSKLUSIF.CO – Suasana TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang menjadi lokasi kunjungan kerja Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/7/2026). Dalam kunker tersebut DPRD Jabar fokus membahas Bab IV Ranperda Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah yang disebut sebagai isu krusial di Jabar.
Pimpinan dan Anggota Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut persoalan sampah saat ini menjadi salah satu isu paling krusial di Jawa Barat. Untuk itu diperlukan regulasi yang mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rizky, A.Md., saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).
"Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat," ujar Rizky.Menurutnya, Pansus XV diproyeksikan sebagai upaya untuk memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup.
GODOK RANPERDA LINGKUNGAN HIDUP
Kegiatan di TPA Sarimukti merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pansus XV berkomitmen menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap sistem penanganan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
"Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal," tegas Rizky.
MASUKAN UNTUK PENYEMPURNAAN
Rizky menambahkan, masukan dari hasil kunjungan lapangan di TPA Sarimukti akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda.
"Agar implementasinya dapat menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat," tutup Rizky.
Sumber: Humas DPRD Jabar



No comments:
Post a Comment