EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

KPK Kebut Hitung Kerugian Kasus Iklan BJB Rp222 M, Rumah Matan Gubernur Jabar Pernah Digeledah

Eksklusif Co
Thursday, 9 July 2026 | 17:14 WIB Last Updated 2026-07-09T10:23:12Z
BREAKING NEWS
KPK Kebut Hitung Kerugian Kasus Iklan BJB Rp222 M

JAKARTA, EKSKLUSIF.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 masih terus berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih fokus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Penyidikan perkara ini masih berprogres. Saat ini penyidik bersama auditor BPK masih fokus penghitungan kerugian keuangan negaranya," kata Budi, kepada media, Kamis (9/7/2026).

Kasus ini memiliki total anggaran sekitar Rp300 miliar dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Dari anggaran tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang diduga digunakan sesuai peruntukan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah barang bukti.

Selain itu, KPK juga menelusuri aliran dana serta kepemilikan aset, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hingga kini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. Yuddy Renaldi - Eks Direktur Utama Bank BJB
2. Widi Hartoto - Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB 
3. Ikin Asikin Dulmanan - Pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi
4. Suhendrik - Pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma - Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp222 miliar.

Dugaan korupsi terjadi pada 2021-2023, saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat merupakan pemegang saham mayoritas Bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.

KPK memastikan proses penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai perkembangan penanganan kasus. (Ray. S)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Kebut Hitung Kerugian Kasus Iklan BJB Rp222 M, Rumah Matan Gubernur Jabar Pernah Digeledah

No comments:

Trending Now

Iklan