JAKARTA, eksklusif.co – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkap Tangan OTT, Jumat (3/7/26) siang. Ia pun langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Langkat.
7 Orang Diamankan di 3 Kota
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 7 orang yang diamankan. Rinciannya: 1 Bupati, 1 ASN Langkat, dan 5 pihak swasta.
“Para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin diamankan di rumahnya di Medan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih.
Proses pemeriksaan awal dilakukan di Polrestabes Medan sebelum dibawa ke Jakarta. “Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih,” tegasnya.
Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta
KPK juga menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
“Uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati,” jelas Budi.
KPK masih mendalami apakah ada penerimaan lain ke Bupati di luar uang yang disita saat OTT.
Status Masih Terperiksa 1x24 Jam
Budi menegaskan, ke-7 pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT tersebut,” pungkasnya. (Ray. S)



No comments:
Post a Comment