EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Proyek Rp9,4 M di Simalungun Disorot, Papan Proyek Dinilai Tak Transparan

Eksklusif Co
Thursday, 16 July 2026 | 11:08 WIB Last Updated 2026-07-16T04:08:35Z
Proyek Rp9,4 M di Simalungun Disorot, Papan Proyek Tak Transparan

Caption: Tumpukan batu kapur yang diduga material Proyek Rehabilitasi Saluran D.I. Raja Maligas PHTC-5b senilai Rp9,4 Miliar. Volume material ini tidak dirinci di papan proyek. Foto: M. Manurung

Medan, EKSKLUSIF.CO - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi D.I. Raja Maligas paket PHTC-5b senilai Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara 2026 menjadi sorotan publik.

Penyebabnya, informasi pada papan proyek dinilai tidak memenuhi asas keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu 11/7/2026, papan proyek yang dipasang oleh UPTD PSDA Bah Bolon tidak mencantumkan nilai kontrak dan rincian volume material. Pada kolom nilai kontrak hanya tertulis "Unite Price".


Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE Provinsi Sumut dengan kode RUP 66778613, proyek ini memiliki pagu anggaran Rp9.400.000.000. Pekerjaan tersebut dikontrakkan kepada CV. AGUNG SRIWIJAYA dengan nomor kontrak 602/379/UPTD-PSDA-BB/2026 yang ditandatangani pada 10 Juni 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 hari kalender.

Di lapangan, EKSKLUSIF.CO menemukan tumpukan material batu kapur dalam jumlah besar. Namun tidak ada keterangan berapa volume, spesifikasi, maupun harga satuan material tersebut.

"Masyarakat berhak tahu. Ini menggunakan uang APBD. Kalau informasinya tidak dibuka, fungsi pengawasan publik menjadi tidak berjalan," ujar salah seorang petani yang lahannya terdampak proyek di Kecamatan Maligas, Kabupaten Simalungun.

Diduga Langgar Permen PUPR

Aktivis kebijakan public menilai, tindakan tidak mencantumkan nilai kontrak dan volume pekerjaan berpotensi melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa papan nama proyek wajib memuat informasi nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, dan sumber dana.

"Ketidaklengkapan informasi ini dapat menimbulkan potensi penyimpangan. Prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan negara menjadi terabaikan," kata Aktivis kebijakan public tersebut saat dihubungi, melalui sambungan selulernya, Kamis 16/7/2026.


Hingga berita ini dipublikasikan, EKSKLUSIF.CO masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak UPTD PSDA Bah Bolon selaku pemberi kerja maupun dari CV. AGUNG SRIWIJAYA selaku pelaksana proyek.

Sejumlah warga berharap lembaga pengawas seperti Inspektorat Provinsi Sumut dan Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran Rp9,4 miliar tersebut sesuai dengan peruntukan.

EKSKLUSIF.CO berkomitmen memberitakan secara berimbang. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat tanpa dipungut biaya.


Penulis: Riswan Pasaribu
Editor: Redaktur

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Rp9,4 M di Simalungun Disorot, Papan Proyek Dinilai Tak Transparan

No comments:

Trending Now

Iklan