Mantan Wakil Kepala BGN menyebut di persidangan bahwa Nanik S Deyang memiliki "dapur" program MBG dan kerap mencatut nama Presiden Prabowo. Klaim itu menambah rumit pusaran korupsi tata kelola gizi yang sudah menjerat 7 tersangka.
JAKARTA, EKSklusif.co — Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026, Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, membuat pengakuan yang mengarahkan sorotan ke salah satu nama paling senior di lingkaran kekuasaan saat ini: Nanik S Deyang.
Dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis, Lodewyk mengatakan Nanik memiliki apa yang ia sebut "dapur MBG" — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, atau SPPG.
“Bu Nanik itu juga punya dapur,” kata Lodewyk kepada majelis hakim. “Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden. 'Ini punya Pak Presiden, ini begini, ini punya Pak Presiden.'”
Ia tidak merinci bentuk "dapur" yang dimaksud. Tetapi ia menegaskan tujuannya bicara: “Saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini.”
Pengacara Lodewyk, OC Kaligis, memperkuat pernyataan itu di luar ruang sidang. “Banyak,” jawabnya singkat ketika ditanya wartawan apakah Nanik memiliki dapur MBG.
Dari Ruang Redaksi ke Kursi Kepala BGN
Nanik Sudaryati Deyang, 58 tahun, bukanlah nama baru di ruang publik. Lahir di Madiun, 3 Januari 1968, ia memulai karier sebagai jurnalis pada 1989 di jaringan Persda Kompas-Gramedia.
Selama tiga dekade, ia meniti karier di media cetak nasional. Ia pernah memimpin redaksi majalah Prospektif, tabloid Genie, dan Mom and Kiddie di bawah Kelompok Media Peluang dan MNC Media. Lulusan Biologi Unsoed dan Magister Kehutanan UGM ini dikenal sebagai jurnalis perempuan yang kerap mengangkat isu sosial dan politik.
Jejaknya di pemerintahan mulai terlihat setelah Pilpres 2024. Pada Oktober 2024 ia dilantik sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Juni 2025, ia diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina.
Puncaknya, 8 Juni 2026, ia dilantik sebagai Kepala BGN, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot karena terseret kasus yang sama. Ia hanya menjabat 1,5 bulan.
Pada 22 Juli 2026, melalui unggahan Facebook, Nanik mengumumkan pengunduran diri dengan alasan kesehatan jantung dan rencana berobat ke luar negeri. Kurang dari 24 jam kemudian, Prabowo melantik Sudaryono, mantan Wakil Menteri Pertanian, sebagai Kepala BGN yang baru.
Nanik juga dikenal memiliki kedekatan politik jangka panjang dengan Prabowo. Ia tercatat sebagai bagian tim sukses Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019.
Kasus yang Membelit BGN
Penyidikan Kejaksaan Agung atas tata kelola MBG telah menetapkan 7 tersangka, termasuk Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Modus yang disidik Kejagung meliputi:
- Jual-beli titik SPPG. Penyidik menyebut ada penjualan lokasi dapur seharga sekitar Rp 100 juta per titik.
- Penunjukan yayasan terafiliasi secara ilegal sebagai mitra SPPG.
- Pengadaan besar-besaran: 21.801 motor listrik senilai Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 tablet, dan 5.400 TV 75 inci yang diduga ada mark up.
- Pengadaan food tray atau ompreng untuk calon mitra.
Dalam dakwaan, Lodewyk dan Sony diduga ikut mengatur proyek dan mengintervensi penunjukan mitra. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri disebut menjadi perantara aliran dana ilegal.
Hingga berita ini ditulis, Nanik S Deyang belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan Lodewyk di persidangan.
Pertanyaan yang Menggantung
Kasus ini menyeret BGN ke dalam ujian kredibilitas. Program MBG adalah program andalan pemerintahan Prabowo, yang menargetkan pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia.
Kini, di tengah proses hukum yang berjalan, muncul tudingan bahwa nama Presiden digunakan dalam komunikasi internal terkait pengadaan. Dan muncul pula nama pejabat yang baru mundur, yang latar belakangnya adalah jurnalis.
Bagi banyak pengamat, persimpangan antara media, politik, dan birokrasi dalam kasus ini menjadi catatan penting. Apakah standar etika dan akuntabilitas cukup dijaga ketika program negara sebesar ini dijalankan?
Kejaksaan menyatakan penyidikan masih berjalan. Publik menunggu, apakah pengakuan di ruang sidang itu akan menjadi bukti baru, atau sekadar gema dari pertarungan di balik layar kekuasaan.
rms/EKSklusifJakarta



No comments:
Post a Comment