Lewat satu aplikasi, masyarakat Jawa Barat kini dapat melaporkan rumah tidak layak huni dan mengajukan rehabilitasi tanpa pungutan biaya kepada Pemprov Jabar.
BANDUNG, EKSklusif.co — Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemprov Jabar resmi meluncurkan fitur "Imah Aing" pada aplikasi Sapawarga untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengajukan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu.
Peluncuran fitur ini dilakukan sebagai respons atas masih banyaknya laporan rutilahu di Jawa Barat yang belum sepenuhnya masuk dalam data resmi pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempercepat pendataan sekaligus memperluas akses bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Berdasarkan pantauan di media sosial, masih banyak rutilahu di Jabar. Namun, belum semuanya terdata sebagai rumah yang layak untuk mendapat rehabilitasi dari Pemprov Jabar," ujar Dedi di Bandung, Jumat (14/8/2026).
Ia menambahkan, keterbatasan data menjadi tantangan utama dalam penyaluran bantuan. Untuk itu, Pemprov mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi rumahnya.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," tegas Dedi.
Cara Pengajuan Melalui "Imah Aing"
Warga yang ingin mengajukan bantuan perbaikan rutilahu dapat mengakses fitur "Imah Aing" di aplikasi Sapawarga. Beberapa data yang perlu disiapkan antara lain:
KTP calon penerima bantuan
Alamat lengkap rumah dan titik koordinat
Nomor ponsel penerima bantuan yang aktif
Foto kondisi rumah tidak layak dari tampak depan, kiri, kanan, dan belakang
Seluruh proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan dilakukan tanpa dipungut biaya.
"Perbaikan rutilahu dilaksanakan Pemprov Jabar tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa menikmati bantuan perbaikan rumah secara gratis," jelas Dedi.
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Menurut Gubernur, memiliki hunian yang layak merupakan salah satu indikator penting peningkatan kualitas hidup. Melalui program ini, Pemprov Jabar menargetkan semakin banyak rumah tidak layak yang dapat direhabilitasi secara tepat sasaran.
"Dengan memiliki rumah layak, kualitas hidup masyarakat Jabar bisa meningkat," pungkasnya.
Pemprov Jabar mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat desa, hingga masyarakat untuk menyebarluaskan informasi fitur "Imah Aing" agar manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya.
rsw/EKSklusif.co



No comments:
Post a Comment