EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.


Iklan

Proyek Rp9,4 Miliar di Simalungun Minim Transparansi, Papan Informasi Dicabut dan Direksi Keet Mangkrak

Eksklusif Co
Friday, 14 August 2026 | 17:38 WIB Last Updated 2026-08-14T10:41:45Z

Dokumentasi yang dihimpun EKSKLUSIF.CO menunjukkan 3 kondisi berbeda di lokasi:

Foto 1: Pekerjaan di Lahan TergenangTerlihat galian saluran dengan tanah becek dan air keruh. Seorang pekerja dengan rompi oranye tampak di lokasi. Kondisi ini sesuai dengan informasi warga bahwa pekerjaan dimulai 22 Juli 2026 saat lokasi masih tergenang.


Foto 2: Direksi Keet Hanya Terpal Biru. Foto bertanggal 3 Agustus 2026 pukul 02.17 WIB menunjukkan "direksi keet" berupa tenda terpal biru. Tidak ada aktivitas, tidak ada kendaraan dinas, dan tidak ada papan nama."Sejak proyek mulai, tidak ada satupun pihak PSDA, pelaksana, maupun konsultan pengawas yang terlihat di lokasi," ujar warga.


Foto 3: Saluran dan Akses Jalan Sempit. Tampak proses pemasangan cerucuk kayu di sisi saluran yang berlumpur. Akses jalan di samping saluran sangat sempit dan berada di antara kebun kelapa sawit.


SIMALUNGUN, EKSklusif.co — Proyek rehabilitasi saluran irigasi senilai Rp9,4 miliar di Desa Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan. Akses publik untuk mengawasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara 2026 itu dinilai tertutup.


Proyek Rehabilitasi Saluran D.I. Raja Maligas PHTC-5b berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Air Provinsi Sumut melalui UPTD PSDA Wilayah Sungai Bah Bolon.


Kejanggalan mencuat setelah papan informasi proyek menghilang pada Jumat, 7 Agustus 2026. Hilangnya papan informasi proyek diduga sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat setempat.


"Alasannya perbaikan data. Tapi sampai sekarang belum dipasang lagi, sementara pekerjaan terus berjalan," ujar seorang tokoh masyarakat Bahal Batu kepada EKSKLUSIF.CO, Rabu (13/8/2026).


Data Pekerjaan Tidak Terbuka untuk Publik


Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah informasi penting tidak pernah tercantum di papan proyek sebelumnya. Di antaranya rincian RAB dan volume material batu kapur.


Pekerjaan fisik proyek ini dimulai sejak 22 Juli 2026. Saat itu, kondisi lokasi disebut masih tergenang air sehingga kualitas pekerjaan sulit dipastikan.


Selain itu, terdapat selisih signifikan antara pagu anggaran dan nilai kontrak. Pagu awal proyek ditetapkan Rp17 miliar. Namun, pemenangnya ditetapkan pada angka Rp9,4 miliar. Artinya ada efisiensi sebesar 44,71 persen atau sekitar Rp7,6 miliar.


"Kalau memang ada kesalahan data, seharusnya pekerjaan dihentikan dulu. Ini justru jalan terus. Kami khawatir ada upaya menutup akses pengawasan," kata sumber tersebut.


Fungsi Direksi Keet Tidak Berjalan


Temuan lain terkait tidak berfungsinya direksi keet. Direksi keet merupakan bangunan sementara yang menjadi kantor lapangan bagi pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak pemilik proyek.


Dari dokumentasi foto tanggal 3 Agustus 2026 pukul 02.17 WIB, bangunan yang digunakan sebagai direksi keet hanya berupa terpal biru. Lokasi tersebut berada di atas lahan yang diduga milik Kepala Desa/Pangulu Bahal Batu, Azis Supriadi Manurung, dan disewa oleh kontraktor.


"Kami tidak pernah melihat ada pihak dari PSDA, pelaksana, maupun konsultan pengawas berada di lokasi sejak proyek dimulai," ujar warga.

Padahal, keberadaan direksi keet penting untuk koordinasi, penyimpanan dokumen, dan pengawasan mutu pekerjaan di lapangan.


Dugaan Benturan Kepentingan dan Polemik Dana Desa


Persoalan melebar ke sosok kepala desa. Azis Supriadi Manurung diduga merangkap jabatan sebagai humas dari pihak pemborong. Kondisi ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan karena kepala desa memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan di wilayahnya.


"Dengan posisi seperti itu, kami merasa ada hal yang sengaja ditutupi," ujar warga.


Nama Azis juga disorot terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024-2025 di Desa Bahal Batu dengan total Rp2.079.700.000. Warga pun meminta pertanggungjawaban.


Namun pada 3 Juni 2026, Azis justru mengajak warga berkumpul. "Saya siap bertemu. Nanti kita kumpulkan masyarakat, BPD, unsur Kecamatan, sampai Babinsa juga kita hadirkan. Aku kutantang bang, yok kita hadiri semua biar kita undang. Jadi aku bang gak capek capek menjelaskan, biar masyarakat yang menjelaskan," katanya.


Data yang dihimpun menunjukkan, untuk TA 2024 pagu Rp1.163.072.000 telah tersalurkan 100 persen. Sementara TA 2025 pagu Rp916.628.000, baru tersalurkan Rp714.940.940.


Diduga Langgar Aturan Keterbukaan Informasi


UPTD PSDA Bah Bolon dan pihak pelaksana dinilai berpotensi melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa.


Dalam aturan tersebut, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi yang memuat nama paket, lokasi, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan sumber dana.


"Kami khawatir ketertutupan informasi ini digunakan untuk memanipulasi volume, nilai kontrak, atau nama perusahaan," tegas warga.


Warga Akan Melapor


Atas kondisi tersebut, warga Bahal Batu berencana melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara. Mereka menuntut agar papan informasi segera dipasang kembali, data dibuka, dan pengawasan diperketat.


EKSKLUSIF.CO telah mengirimkan konfirmasi tertulis kepada Azis Supriadi Manurung melalui WhatsApp pada Jumat (14/8/2026) terkait tiga hal: pencabutan papan proyek, dugaan rangkap jabatan, dan keterbukaan LPJ Dana Desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.


Penulis: Tim/Ngl/ EKSklusif.co

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Rp9,4 Miliar di Simalungun Minim Transparansi, Papan Informasi Dicabut dan Direksi Keet Mangkrak

No comments:

Trending Now

Iklan