Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersama pejabat melakukan pengguntingan pita peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) di Kantin Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (31/8/2026). Dengan diresmikannya zona ini, total Zona KHAS di Jawa Barat kini menjadi 12 titik.
Pemprov Jabar Kejar Label Halal-Aman-Sehat, Di Bawahnya Lapak Lama Digusur Atas Nama "Penataan"
BANDUNG, EKSklusif.co – Senin (31/8/2026) Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan meresmikan 3 Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat atau KHAS baru. Lokasinya: Kantin Gedung Sate, Kantin MAN 1 Kota Bandung, dan kawasan kuliner Masjid At-Thohir Depok.
Total sekarang: 12 Zona KHAS di Jabar.
Bagus di atas kertas. Halal, aman, sehat, bersih, pelayanan oke, pelaku usaha "berdaya". Itu kata Erwan saat peresmian di Kantin Gedung Sate.
"Zona KHAS bukan sekedar label halal. Zona KHAS menjadi standar baru untuk memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanan dan berdaya pelaku usahanya," kata Erwan, dikutip dari rilis yang diterima eksklusif.co.
Standar baru. Kedengarannya mulia.
Masalahnya: standar baru ini ongkosnya siapa yang bayar?
Syaratnya Bikin Pusing, Lapaknya Malah Hilang
Mau masuk Zona KHAS? Wajib. Sertifikat halal. Sertifikat aman sehat.
Buat UMKM di Gedung Sate yang udah 15 tahun jualan nasi timbel 12 ribu, itu bukan "standar". Itu tembok.
Urus BPJPH, urus Kemenkes, urus ini itu. Keluar duit, keluar waktu.
Belum selesai. Begitu Zona KHAS ditetapkan, "penataan" dimulai. Artinya: gerobak yang biasa mangkal di trotoar disuruh minggir. Meja di pelataran masjid dibongkar.
Alasannya klasik: demi kebersihan dan keteraturan.
Hasilnya: pedagang kecil kehilangan titik dagang. Diganti tenant baru. Yang punya modal. Yang sanggup sewa.
Zona KHAS untuk Siapa?
Erwan bilang Zona KHAS bisa di sekolah, kantor, madrasah, pesantren, pusat belanja, ruang publik. Tujuannya: naikin kepercayaan konsumen dan dukung pariwisata ramah Muslim.
Kami setuju. Jabar butuh jaminan kuliner halal dan aman. Turis butuh itu. Orang tua murid butuh itu.
Tapi jangan lupa: pembeli cilok 2 ribu juga warga. Pembeli batagor di depan MAN 1 juga manusia.
Kalau Zona KHAS di Kantin Gedung Sate isinya cuma franchise dan resto, lalu tukang kopi kelilingnya disuruh kemana?
Kalau Zona KHAS di Masjid At-Thohir Depok bersih kinclong tapi harga seporsinya 40 ribu, jamaah yang kantongnya pas-pasan makan di mana?
Ini bukan soal menolak KHAS. Ini soal: jangan jadikan "halal, aman, sehat" sebagai dalih penggusuran.
Kolaborasi Besar, PR Kecil Dilupakan
Zona KHAS ini hasil kolaborasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Kemenkes, BPJPH, dan Pemda. Gedungnya tinggi-tinggi.
Tapi PR di bawahnya sepele: dampingi pedagang kecil. Gratiskan biaya sertifikat. Sediakan lapak subsidi di dalam Zona KHAS. Latih mereka soal hygiene.
Jangan sampai slogan "berdaya pelaku usahanya" hanya berlaku untuk pelaku usaha yang sudah berdaya duluan.
12 Zona KHAS boleh. Tapi tolong, jangan sampai angkanya naik, sementara jumlah pedagang yang tergusur juga ikut naik.
Kalau begitu, KHAS-nya cuma KHAS di plakat. Di jalanan, rasanya tetap sama: yang kecil tetap tergeser.
Kontributor: Rsw | EKSklusif.co



No comments:
Post a Comment