EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Mantan Kadis Kesehatan ditahan Kejari Batubara terkait Belanja Tak Terduga (BTT) yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Eksklusif Co
Wednesday, 23 July 2025 | 18:36 WIB Last Updated 2025-07-23T11:36:16Z

EKSKLUSIF.CO - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, drg. WK, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batubara dalam kasus dana BTT.

Dalam siaran pers, Kamis (17 Juli), Kejaksaan Negeri Batubara melalui Kepala Seksi Intelijen, Oppon Siregar, menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Batubara, dengan pagu anggaran sebesar Rp5.170.215.770 pada tahun 2022.

Berdasarkan PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara-Red) yang dilakukan oleh ahli, tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp1.158.081.211 dalam pengelolaan dana tersebut.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pada Kejaksaan Negeri Batubara melakukan penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025; drg. WK, yang dalam perkara dimaksud drg. WK, menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Batubara dan bertindak sebagai Pembuat Anggaran (PA)," ungkap Oppon.

Tersangka, drg. WK, ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara.

Kejaksaan Negeri Batubara mendalilkan bahwa dalam perbuatannya, drg. WK telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Kadis Kesehatan ditahan Kejari Batubara terkait Belanja Tak Terduga (BTT) yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

No comments:

Trending Now

Iklan