Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029 menyelenggarakan Rakernas untuk memberikan pengarahan kepada pengurus dan koordinator wilayah Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), di Kota Bandung, Selasa (5 Agustus 2025).
EKSKLUSIF.CO - Ketua ASDEPSI periode 2025-2029, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dr. H. Dodi Sukmayana, menjelaskan tujuan rapat kerja ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, membangun komunikasi dan kerja sama antar DPRD seluruh provinsi di Indonesia, serta meningkatkan peran dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
“Kegiatan ini kiranya menjadi suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kita semua, karena dapat berkumpul kembali dalam forum penting ini, untuk bersama-sama membahas berbagai hal strategis demi penguatan peran DPRD melalui wadah ADPSI,” jelas Dodi Sukmayana, di Kota Bandung, Selasa (5 Agustus 2025).
Dodi Sukmayana mengatakan bahwa rapat kerja akan berlangsung selama tiga hari mulai dari registrasi peserta pada Senin, 4 Agustus 2025. Hari kedua, Selasa, 5 Agustus 2025 hingga Rabu, 6 Agustus 2025, meliputi pembukaan, diskusi, dan acara inti, yaitu sosialisasi AD/ART, susunan pengurus, dan rencana program kerja ASDEPSI.
"Dan terakhir, penutupan yang berlangsung di rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat," ujar Dodi Sukmayana.
Dodi juga menjelaskan bahwa peserta rakornas itu adalah para Ketua DPRD dari 17 provinsi di seluruh Indonesia, yang akan menjabat sebagai koordinator wilayah ADPSI periode 2025-2029. Hingga saat ini, sudah banyak peserta yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Dodi menyampaikan harapannya agar rapat kerja ini dapat menumbuhkan kesepahaman dan sinergitas antar pengurus ADPSI dan koordinator wilayah dalam memperkuat peran strategis DPRD Provinsi seluruh Indonesia, sekaligus menghasilkan rumusan program kerja yang implementatif dan responsif terhadap dinamika tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja DPRD Provinsi se- Indonesia," pungkasnya.
Diskusi akan mencakup dua topik, pertama isu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang akan disampaikan oleh Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjajaran Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor, SH., S.AP., M.Hum.,.
Pembahasan kedua akan berfokus pada revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Hal ini akan disampaikan oleh Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran Prof. Dr. DRS Rahman Mulyawan, M.SI.,.
(ris).
No comments:
Post a Comment