EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Sidang Paripurna Pelantikan Ayi Sahrul Hamzah dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat

Eksklusif Co
Monday, 4 August 2025 | 20:03 WIB Last Updated 2025-08-04T23:39:56Z

EKSKLUSIF.CO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melantik Ayi Sahrul Hamzah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (4 Agustus 2025).

Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2789 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Resmi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keputusan tersebut, Permadi Dalung, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diberhentikan dengan hormat dari jabatannya untuk periode 2024-2029.

Pemberhentian tersebut disertai dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut,  Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-2790 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Resmi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW).

Keputusan ini juga mengangkat Ayi Sahrul Hamzah sebagai anggota DPRD Jawa Barat pengganti untuk sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah.

Di akhir rapat paripurna, Wakil Gubernur Erwan Setiawan, didampingi Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman dan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. (Wan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Paripurna Pelantikan Ayi Sahrul Hamzah dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat

No comments:

Trending Now

Iklan