(Foto Istimewa) Ketua Fraksi PSI Partai Solidaritas Indonesia Erick Darmadjaya
EKSKLUSIF.CO - Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025-2045 diapresiasi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia.
Sejumlah anggota Dewan dari Fraksi PSI yang berjumlah sekitar empat orang, yakni Ketua Fraksi PSI Erick Darmadjaya, Wakil Ketua Fraksi PSI Christian Julianto Budiman, serta Sekretaris Fraksi PSI Yoel Yosaphat dan Anggota Fraksi Sherly Theresia memberikan tanggapannya terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas.
Menurut Fraksi PSI, dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan kependudukan jangka panjang seperti bonus demografi, urbanisasi, penurunan angka kelahiran, dan penuaan penduduk.
Meski begitu, Fraksi PSI berpendapat, ada sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan agar rancangan peraturan daerah ini betul-betul efektif, implementatif, dan sejalan dengan prinsip-prinsip goog govervance serta evidence-based poliy making.
Selain itu, Fraksi PSI juga menyoroti pentingnya Pilar V, yaitu Data dan Informasi Kependudukan sebagai fondasi bagi seluruh pilar GDPK. Saat ini, PSI mencatat masih terdapatnya permasalahan seperti fragmentasi data antara BPS, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BKKBN, dan organisasi pemerintah daerah (OPD) lainnya, perbedaan standar data, dan keterbatasan akses karena status data yang strategis yang tergolong sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Untuk itu, PSI mengusulkan pembentukan Sistem Data Kependudukan Terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional, terbuka untuk data non-rahasia, dan dapat diakses secara gratis oleh lembaga pendidikan, lembaga penelitian, dan masyarakat sipil.
Fraksi PSI juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kependudukan didasarkan pada data yang akurat dan terverifikasi, bukan pada kepentingan tertentu yang rentan disalahgunakan.
Selain itu, PSI juga mengusulkan penambahan klausul pada pasal tujuan GDPK untuk memastikan bahwa semua perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kependudukan didasarkan pada data yang valid untuk mencegah kebijakan transaksional.
Menurut PSI, Pilar Data (Pilar V) harus mendukung empat pilar lainnya, pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengelolaan mobilitas penduduk.
Lebih lanjut, PSI juga mengusulkan agar integrasi data antarpilar GDPK diselesaikan paling lama dua tahun setelah Rancangan Peraturan Daerah disahkan, dengan indikator pencapaian ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota.
Selanjutnya, Fraksi PSI juga meminta Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan setidaknya 2 persen dari anggaran program pembangunan kependudukan setiap tahunnya untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.
Libatkan Publik untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data kependudukan. PSI mendorong pengelolaan data secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi dan kendali pengawasan kwalitas.
Menyoroti Isu Mobilitas dan Infrastruktur
Dalam Pilar III tentang Pengelolaan Mobilitas dan Persebaran Penduduk, PSI menekankan pentingnya ketersediaan transportasi umum yang aman, tepat waktu, dan terjangkau.
Lebih lanjut, fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, jembatan penyeberangan orang, dan zebra cross juga harus diintegrasikan ke dalam perencanaan.
PSI berpendapat bahwa rancangan besar atau grand design pembangunan infrastruktur transportasi dan pejalan kaki yang komprehensif dan tidak tumpang tindih juga diperlukan. PSI mencontohkan penggalian kabel di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Tamansari menuju Wastukancana, yang belum dirapikan dengan baik.
Mengoptimalkan Bonus Demografi dan Kualitas Hidup Warga
Sebagai penutup, Fraksi PSI menegaskan dukungannya untuk pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah GDPK 2025-2045, dengan sejumlah perbaikan yang telah diajukan.
"Dengan tata kelola data yang kuat, keterbukaan informasi, dan kebijakan berbasis bukti, GDPK 2025-2045 akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan bonus demografi, mencegah kebijakan transaksional, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil dan merata," tutup Fraksi PSI.(adv)
No comments:
Post a Comment