EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Pemprov Jawa Barat Terbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Eksklusif Co
Thursday, 30 October 2025 | 08:40 WIB Last Updated 2025-10-30T01:40:08Z
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto:Ist)

EKSKLUSIF.CO - Pemprov Jawa Barat, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru. Sebagian besar izin tersebut merupakan perpanjangan IUP, bukan izin untuk perusahaan tambang baru.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dan memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.

“Hampir semua merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat,” kata Bambang di Bandung, Rabu (29 Oktober 2025).

Menurut Bambang, pengawasan kegiatan pertambangan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Persyaratannya sekarang lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setiap perusahaan tambang wajib mematuhi batas tonase atau daya angkut yang telah ditetapkan dan dilarang beroperasi di kawasan hutan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, tidak boleh melebihi tonase atau bobot yang diizinkan, karena dikhawatirkan akan epan merusak jalan, dan tidak boleh berada di kawasan hutan,” tegas Bambang.

Dari 76 IUP yang telah diterbitkan, satu izin pertambangan batu berada di Kabupaten Sukabumi.

“Itu tambang batu. Selama ini kebutuhan batu di Jawa Barat berasal dari Bogor. Tetapi, yang di Bogor sedang dievaluasi bersama 76 IUP tersebut,” pungkasnya.(Ris).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemprov Jawa Barat Terbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP)

No comments:

Trending Now

Iklan