EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

DPRD Jawa Barat Menetapkan 10 Ranperda di Propemperda Tahun 2025

Eksklusif Co
Saturday, 1 November 2025 | 08:39 WIB Last Updated 2025-11-05T01:39:58Z
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 berubah. Jumlah Ranperda pada Propemperda Tahun 2025 semula enam belas (16) menjadi sepuluh (10) Ranperda. Perubahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat (31/10/2025). 

EKSKLUSIF.CO - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah menjelaskan, Ranperda tersebut terdiri dari tiga (3) usul prakarsa DPRD Jawa Barat, dan tujuh (7) Ranperda usul gubernur. 

Berikut rincian Ranperda yang dimaksud diantaranya; 

 Ranperda Usul Prakarsa DPRD Jawa Barat 
1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
2. Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah 
3. Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah 

 Ranperda Usul Gubernur 
1. Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha 
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. 
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. 
4. Ranperda tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan. 
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan 
6. Ranperda tentang Penggunaan Sumberdaya Air pada Air Permukaan 
7. Ranperda tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Ranperda yang akan dibahas pada semester II ada 3 yaitu, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat, Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan dan Ranperda Perubahan atas Perubahan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas Sugianto Nangolah.

Terdapat Ranperda lanjut Sugianto Nangolah, baik usul prakarsa DPRD Jawa Barat maupun usul gubernur yang belum memenuhi persyaratan untuk dilakukan pembahasan diantaranya;

 Usul Prakarsa DPRD Jawa Barat 

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan 
2. Ranperda tentang Zero Waste Communities Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas


 Usul Gubernur 
1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045. 
2. Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandarudara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda)
3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda)
4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perseroan Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)
5. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender 

Ia menambahkan, Bapemperda DPRD Jawa Barat telah menerima surat tugas Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 2929/HK.02.02/01 Tanggal 7 Oktober 2025 untuk melaksanakan pembahasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 8061/HK.02.01/HUKHAM 1 Oktober 2025 Hal Usulan Perubahan Ranperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. 

Alokasi waktu yang diberikan kepada Bapemperda mulai dari 7 Oktober sampai 16 Oktober 2025. Propemperda Tahun 2025 ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor HK.02.01/KEP.DPRD-19/2024 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. 

Terdapat enam belas (16) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari lima (5) Ranperda Prakarsa DPRD Jawa Barat dan sebelas (11) Ranperda usul gubernur telah ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor HK.02.01/KEP.DPRD-19/2024 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. 

Namun dalam perjalanan pembahasan Propemperda Tahun 2025, Ranperda yang telah selesai dibahas baru 7. Selebihnya ada 9 Ranperda yang belum dibahas. Sembilan (9) Ranperda yang belum dibahas tersebut dikarenakan belum terpenuhinya persyaratan berupan naskah akademik dan draft Ranperda.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Jawa Barat Menetapkan 10 Ranperda di Propemperda Tahun 2025

No comments:

Trending Now

Iklan