EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

DPRD Jabar Dibuat Gusar, program beasiswa pengganti BPMU dianggap mengganggu: Nge-preak-nya ke konstituen

Eksklusif Co
Tuesday, 3 February 2026 | 09:57 WIB Last Updated 2026-02-22T03:09:39Z
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.(Foto Ist: Humas DPRD Jabar)

EKSKLUSIF.CO - DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam setiap proses penyesuaian anggaran daerah.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyatakan bahwa belum divamtumkannya beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah swasta sebagai pengganti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam Anggaran Daerah Tahun Anggaran (APBD) murni 2026, menjadi perhatian dari pihaknya khususnya Komisi V yang mengawasi bidang pendidikan.

Menurut Yomanius, membangun komunikasi sejak awal proses penyusunan dan penyesuaian anggaran sangat penting agar setiap keputusan dapat dibahas dan dipahami bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

“Saya melihat komunikasi kurang. Padahal komunikasi sejak awal, kita akan ikut sama sama-sama mengambil keputusan bersama. Karena Perda (Peraturan Daerah) APBD itu diputuskan bersama. Jangan sampai kemudian DPRD merasa kok perdanya tetap, tapi jeroannya enggak karuan," kata Yomanius, seperti dikutip dari situs dprd.jabarprov.id di Bandung pada Senin (2/2/2026).

Ia menyatakan bahwa meskipun ada peraturan yang memungkinkan pergeseran anggaran dilakukan tanpa persetujuan DPRD, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tetap memprioritaskan etika pemerintahan dan semangat kemitraan antar lembaga.

Ia menyebut bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan satu kesatuan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut akuntabel kepada publik.

“Gusar-geser, gusar-geser, enggak jelas. Karena itu, tidak melalui aspek adanya regulasi yang membenarkan itu, tetapi bagaimana kemudian terjadinya perubahan, pergeseran, dan penghilangan itu dibahas bersama sebagai semangat kemitraan. Kan pemerintah provinsi itu adalah DPRD dan gubernur, bukan hanya gubernur, bukan hanya DPRD. Semangat kemitraan itu yang enggak muncul, kurang maksimal,” katanya.

Yomanius juga menyatakan bahwa DPRD memahami situasi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk tekanan keuangan daerah, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyesuaian dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Namun, ia percaya bahwa hal utama yang perlu diperkuat adalah mekanisme komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga setiap perubahan kebijakan dapat dikomunikasikan dan dibahas secara terbuka.

“Subtansi permasalahannya saya pikir sudah rasional. Hanya kita terkaget-kaget karena perubahan-perubahan itu tidak diajak ngobrol. Padahal, keputusan perda itu keputusan bersama,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Untung, akan berdampak pada penyampaian informasi kepada masyarakat di daerah pemilihan, terutama terkait program pendidikan yang sebelumnya disampaikan berdasarkan keputusan bersama DPRD Daerah dan pemerintah daerah.

"Terkait dengan beasiswa, terkain dengan beasiswa anak miskin, terkait dengan RKB, terkait dengan USB. Yang kemudian kita sampaikan berdasarkan keputusan bersama. Ternyata apa yang kita sampaikan prank. Nge-prank-nya ke konstituen. Dianggap bohong. Nah, kita enggak mau dong. Kita juga harus menjaga integritas," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari situasi ini, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu.

"Karena itulah kita mengadakan rapat komisi untuk mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Itu kumaha bisa kejadian. Gitu" ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi ini, ditemukan bahwa program beasiswa pengganti BPMU belum tercantum dalam Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2026.

Dewan Provinsi Jawa Barat (DPRD) berharap proses perencanaan dan penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara lebih komunikatif, transparan, dan kolaboratif, sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap mendukung peningkatan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat. Ris)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Jabar Dibuat Gusar, program beasiswa pengganti BPMU dianggap mengganggu: Nge-preak-nya ke konstituen

No comments:

Trending Now

Iklan