EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

2 Raperda Strategis Propemperda 2026 Tunggu Ketok Palu, Daddy Rohanady: Segera Ditetapkan

Eksklusif Co
Friday, 26 June 2026 | 22:27 WIB Last Updated 2026-06-26T15:27:11Z

Foto: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Drs. H. Daddy Rohanady, Fraksi Gerindra, saat menghadiri acara budaya di Cirebon. [Dok. eksklusif.co]


CIREBON, eksklusif.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 segera memasuki tahap penetapan.


Dua raperda itu memiliki progres pembahasan paling maju dibandingkan usulan regulasi lainnya di tahun ini.


Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Drs. H. Daddy Rohanady, Fraksi Gerindra, mengatakan saat ini hanya ada dua raperda yang hampir menyelesaikan seluruh tahapan.


"Dari Propemperda 2026 yang progresnya sudah mendekati ditetapkan hanya dua ranperda," kata Daddy di Cirebon, Jabar, Selasa (25/6/2026).


Fokus ke Kebudayaan dan Sumber Daya Air


Dua regulasi yang dimaksud adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan. Keduanya kini telah mendekati tahap akhir pembahasan.


Menurut Daddy, kedua raperda ini memiliki nilai strategis bagi Jawa Barat. Raperda Pemajuan Kebudayaan berkaitan dengan upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Sementara Raperda Sumber Daya Air Permukaan mengatur tata kelola air yang berkelanjutan.


"Progres pembahasannya sudah sangat signifikan. Kita tinggal menunggu tahap penetapan sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.


Daddy menegaskan, Bapemperda berkomitmen mengawal agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Jabar.  (Adikarya)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Raperda Strategis Propemperda 2026 Tunggu Ketok Palu, Daddy Rohanady: Segera Ditetapkan

No comments:

Trending Now

Iklan