Rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 Juli 2026. (Dok: Foto Humas/eksklusif.co)
KOTA BANDUNG, eksklusi.co - Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat resmi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis 2 Juli 2026.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangannya secara lisan di ruang paripurna. Fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan DPRD Jabar.
“Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah, penyampaian pandangan umum secara lisan dibacakan oleh 1 fraksi, Fraksi PDIP. Sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD Jabar sesuai mekanisme yang disepakati,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar gubernur oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan pada 25 Juni 2026. Sebelumnya, Ranperda P2APBD 2025 telah dibahas oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi.
“Alhamdulillah, semua fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2APBD 2025. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan, gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna 7 Juli 2026,” ujar MQ Iswara.
Salah satu poin krusial dalam pembahasan P2APBD 2025 adalah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Silpa. Angka Silpa ini nantinya menjadi komponen penting dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026. (Ris)



No comments:
Post a Comment