EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

"Lu Punya Otak Nggak?" Bentakan Hotman Paris ke Wartawan Tuai Kecaman Luas

Eksklusif Co
Monday, 20 July 2026 | 09:50 WIB Last Updated 2026-07-20T02:50:31Z
Disclaimer: "Ilustrasi: Karikatur Satir"

Eksklsuif.Co-Jakarta 


Gedung Kejaksaan Agung yang seharusnya menjadi ruang transparansi hukum, Jumat (17/7/2026) justru menjadi panggung ketegangan baru. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kalimat “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!” kepada wartawan yang bertanya. Ucapan itu kini berbalik menghantam dirinya.


Video berdurasi singkat tersebut viral di media sosial. Alih-alih menjawab atau menolak menjawab, Hotman memilih menyerang personal pewarta. Reaksi pun datang cepat. Dari Ikatan Wartawan Hukum hingga PWI Pusat, seluruh unsur profesi pers menyatakan kecaman.


Iwakum: Tuntut Minta Maaf Terbuka

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (Iwakum), Irfan Kamil, menyebut pernyataan Hotman sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap kerja jurnalistik.


"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," tegas Kamil, Minggu (19/7).


Pernyataan itu disampaikan usai Hotman mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka korupsi. Di depan kamera dan puluhan wartawan, pertanyaan kritis justru dijawab dengan bentakan.


PWI: Ini Potensi Pembungkaman Pers

Senada, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan mendalam. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengingatkan bahwa mengajukan pertanyaan adalah nadi kerja jurnalistik.


"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).


PWI menegaskan, ucapan Hotman berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang itu memberi perlindungan hukum kepada wartawan sekaligus menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang.


"Bukan Adu Argumentasi, Ini Etika"

Bagi kalangan pers, masalahnya bukan pada isi pertanyaan. Masalahnya adalah cara menjawab.


"Merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja bukanlah kemenangan dalam berargumen. Itu justru kegagalan menjaga etika komunikasi publik," kata seorang senior jurnalis yang menyaksikan langsung di lokasi.


Para wartawan menilai, jika dibiarkan, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk. Pejabat, aparat, advokat, hingga pihak berkepentingan lain bisa merasa sah untuk bersikap arogan saat dicecar pertanyaan kritis.


Padahal, advokat dan wartawan memiliki fungsi konstitusional yang sejajar dalam demokrasi. Advokat membela hak klien. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Keduanya seharusnya saling menghormati, bukan saling merendahkan di ruang publik.


Hingga Minggu malam, Hotman Paris belum memberikan permintaan maaf terbuka. Video yang sama masih terus beredar dan memicu diskusi panas di berbagai grup jurnalis dan advokat.


Apakah ini akan jadi titik balik relasi kuasa antara narasumber publik dan pers? Atau hanya akan jadi polemik yang kembali meredup? Publik menanti jawaban. (rsw)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • "Lu Punya Otak Nggak?" Bentakan Hotman Paris ke Wartawan Tuai Kecaman Luas

No comments:

Trending Now

Iklan