"Dari podium konferensi pers, berujung di meja laporan polisi."
EKSKLUISIF.CO, Jakarta
“Lu punya otak nggak?” Kalimat itu yang kini menyeret Hotman Paris Hutapea ke meja hukum. PWI melaporkan sang pengacara ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Bagi PWI, kalimat itu bukan sekadar emosi sesaat. Itu penghinaan terhadap profesi.
“Yang kami laporkan adalah orang yang menyebut wartawan ‘punya otak nggak’. Padahal kita tahu, wartawan itu cerdas-cerdas,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2026).
Laporan dengan nomor LP/B/5291/VI/2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA itu dilayangkan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Hotman dilaporkan dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penghinaan.
Maaf Dianggap Tidak Tulus
Hotman Paris sudah menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram. Ia mengaku emosi karena ditanya hal yang sama berulang kali saat membela mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Terlepas dari fakta kejadian, saya menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan dan organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujar Hotman.
Namun PWI menilai maaf itu hambar. “Permohonan maafnya seperti kebiasaan saja. Belum dari hati yang paling dalam,” ujar Edison.
Bukan Soal Emosi, Tapi Batas
Bagi PWI, kasus ini bukan soal satu wartawan yang tersinggung. Ini soal batas.
“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi wartawan,” tegas Edison.
Sebagai barang bukti, PWI menyerahkan rekaman video konferensi pers 17 Juli 2026 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Dalam video itu Hotman juga melontarkan “tanya kakekmu” dan “shut up” kepada pewarta.
Edison menyebut pelaporan ini bukan langkah PWI seorang diri. Sejumlah organisasi pers lain disebut siap bergabung.
“Ini kesepakatan. Insan pers harus bersatu mendukung laporan ini,” katanya.
Di Balik Meja Konferensi Pers
Konferensi pers itu digelar Hotman selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah. Di forum yang sama, ia juga menyeret nama Presiden Prabowo Subianto untuk membela kliennya.
Kini, setelah panggung konferensi pers usai, Hotman harus berhadapan dengan meja hukum.
Dan bagi PWI, proses hukum ini penting. Agar publik tahu: kritik boleh. Menghina, tidak.
(Ray/rsw)



No comments:
Post a Comment