JAKARTA eksklusif.co - Jalan Panglima Polim mendidih. Rabu (22/7/2026) sore, orasi anti korupsi berubah jadi saling dorong. Penyulutnya sederhana: massa ingin Kejaksaan Agung terbuka soal status hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Yang didapat? Api ban dipadamkan, spanduk disita, botol dilempar.
Aksi Jaringan Intelektual Hukum Nasional itu awalnya tertib. Sekitar pukul 15.30 WIB, massa mulai membakar ban di depan gerbang Kejagung. Tuntutannya jelas: umumkan status hukum mantan Jampidsus secara terbuka.
Tapi aparat yang berjaga langsung bergerak. Api dipadamkan. Atribut aksi termasuk spanduk yang mau dibakar ikut diamankan.
Dari sinilah kericuhan pecah. Massa bertahan. Polisi menahan. Saling dorong tak terhindarkan. Puncaknya, botol melayang ke arah petugas. Ruas Jalan Panglima Polim arah Senayan sempat diblokade hingga lalu lintas tersendat
Desakan: Jangan Ada Hukum Tumpul
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, tidak basa-basi saat berorasi.
"Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul," ujarnya.
Bagi Riswan, keheningan Kejagung justru melahirkan kecurigaan. Ada kesan tebang pilih.
"Keterbukaan diperlukan agar tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum," katanya.
Ia bahkan mendesak KPK ikut masuk. Alasannya: kalau diusut tuntas, bukan tidak mungkin muncul "tersangka-tersangka baru" selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie.
"Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru," tegas Riswan.
Editorial: Kepercayaan Publik Sedang Diuji
Tuntutan massa hari ini bukan soal bakar ban. Itu hanya simbol frustrasi.
Inti persoalannya satu: transparansi. Ketika nama besar seperti eks Jampidsus terseret, publik berhak tahu sejauh mana penanganannya. Diam seribu bahasa hanya akan memunculkan 3 hal: spekulasi, ketidakpercayaan, dan tudingan "hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas".
Kalimat penutup Riswan harusnya jadi tamparan bagi penegak hukum:
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada, demokrasi itu masih ada, dan keadilan itu masih ada di Indonesia ini."
Ricuh di Panglima Polim adalah alarm. Jika Kejagung terus menutup pintu informasi, jangan salahkan rakyat jika jalanan yang jadi ruang bertanya.
Karena keadilan yang tertutup, pada akhirnya akan dibongkar paksa. (ray)



No comments:
Post a Comment