Foto Ilustasi
EKSKLUSIF.CO - Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Simalungun yang digelar di Kantor DPRD Simalungun pada Senin, 19 Mei 2025 diwarnai ketegangan. Pasalnya, salah seorang anggota DPRD, Bonauli Rajagukguk menyoroti serapan anggaran Diskominfo Kabupaten Simalungun yang mengejutkan banyak pihak.
Dalam rapat tersebut, Bonauli Rajagukguk mempertanyakan anggaran sebesar Rp720 juta untuk kerja sama publikasi dengan salah satu perusahaan, PT Heta, dalam satu tahun anggaran 2024. Sementara itu, untuk media lain anggaran peliputan Pemerintah Kabupaten Simalungun hanya dihargai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun sebesar Rp40 ribu/berita.
Hal itu membuat Bonauli Rajagukguk geram dan menuding Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun telah membuat kebijakan yang tidak adil.
“Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain. Apa alasannya, Pak? Kenapa tidak bersikap adil? Kan lebih baik kalau semua media diberdayakan,” kata Bonauli Rajagukguk dengan nada tinggi.
Sementara itu, puncak kekesalan Bonauli Rajagukguk bermula ketika sebelumnya dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Simalungun pada Senin, 19 Mei 2025 itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian mengakui pihaknya bekerjasama dengan PT Heta sebesar Rp 60 juta per bulan atau Rp 720 juta dalam satu tahun. Selain itu, Andri juga berdalih media lain tetap dilibatkan dalam publikasi meski dengan honor yang sangat minim.
“Dalam pengambilam dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, kami bekerja sama dengan PT Heta. Anggaran untuk mereka (PT Heta-red) 60 juta per bulan atau 720 juta dalam satu tahun,” kata Andri Rahadian.
“Media lain juga diberdayakan pimpinan. Namun, kita bayarkan hanya 40 ribu per berita,” imbuhnya singkat.(red)
No comments:
Post a Comment