EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp70 Juta: Fenomena Gaya Hidup Berlebihan di Tengah Kemiskinan Rakyat

Eksklusif Co
Thursday, 11 September 2025 | 14:02 WIB Last Updated 2025-09-11T07:15:54Z
Foto Ist/ Ilustrasi

EKSKLUSIF.CO - Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mengungkap satu hal penting yang menyita perhatian publik, yakni sebesar Rp 89,53 miliar dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dialokasikan untuk tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Adapun pembagian jatah penyaluran tunjangan DPRD diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa setiap pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas akan mendapatkan tunjangan perumahan berupa uang yang dibayarkan setiap bulan.

Surat tersebut menyatakan bahwa angka nilai tunjangan bervariasi, mulai dari Rp70 juta untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rp65 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp62 juta untuk anggota DPRD per bulan. Seluruh biaya yang timbul dari keputusan Gubernur ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Selain tunjangan perumahan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat juga menerima tunjangan lain, antara lain tunjangan representasi sebesar Rp2,2 juta; tunjangan paket sebesar Rp225.000; tunjangan jabatan sebesar Rp3,2 juta; tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp21 juta; tunjangan reses sebesar Rp21 juta; dan tunjangan transportasi sebesar Rp17 juta.

Sebagaimana tercantum dalam beleid itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga mendapat jatah dana operasional masing-masing sebesar Rp18 juta dan Rp9,6 juta. Pemberian Dana operasional diberikan setiap bulan, dengan ketenteuan 80 persen diberikan sekaligus dan 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Salah seorang aktivis transparansi anggaran yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perilaku gaya hidup anggota dewan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pola penganggaran belanja di kalangan anggota legislatif.

Menurutnya, di tengah kesulitan ekonomi rakyat, para wakil rakyat masih menginginkan fasilitas yang berlebihan.

Ia juga menekankan bahwa para wakil rakyat saat ini telah lupa diri, seolah-olah rakyat yang membayar pajak adalah pelayan bagi mereka (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp70 juta dan fasilitas lainnya setiap bulan. Tentunya ini seperti gaya hidup yang berlebihan di tengah kemiskinan rakyat. Mereka telah menyakiti perasaan rakyat. Dan mereka tidak lagi pantas disebut wakil rakyat," tegasnya, di Bandung, Kamis (11/9/2025).

"Bayangkan, mas, bagaimana mungkin anggota legislatif bisa disebut wakil rakyat sementara disisi lain mereka bagaikan raja di tengah kemiskinan rakyat?" imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyinggung bahwa beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan perilaku anggota DPR RI akibat tunjangan perumahan dan tunjangan fasilitas lainnya yang nilainya dinilai cukup fantastis, sementara kini giliran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang juga terungkap menerima tunjangan yang cukup mengejutkan semua pihak.

"Ini benar-benar gila. Sepertinya ini telah menjadi kehancuran sistem yang dibangun oleh para elit untuk kepentingan mereka sendiri. Bagaimana mungkin ini terjadi? Dari pusat hingga daerah, semua anggota legislatif berperilaku serupa," ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tunjangan tersebut saat mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

"Kita menuntut Menteri Dalam Negeri untuk menghapus dan membatalkan tunjangan perumahan dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Kita berharap jangan sampai tunjangan dan fasilitas yang ada saat ini bagi anggota dewan menjadi akar permasalahan, yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai keresahan ini memicu aksi demonstrasi, seperti yang terjadi baru-baru ini," pungkasnya.(Ris/rem)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp70 Juta: Fenomena Gaya Hidup Berlebihan di Tengah Kemiskinan Rakyat

No comments:

Trending Now

Iklan