Foto Ilustrasi
Total pagu setara iuran ±115 ribu jiwa selama setahun. Dinkes Simalungun diminta buka data by name by address peserta agar tepat sasaran.
SIMALUNGUN, eksklusif.co - Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalokasikan anggaran besar untuk sektor kesehatan di tahun 2026. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan [RUP] LKPP dengan Kode RUP 43074479, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp57.948.848.519 untuk program Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PBPU dan BP Kelas 3 atau Jamkesda.
Paket senilai 57,9 miliar itu dikelola secara Swakelola Tipe I oleh Dinas Kesehatan Simalungun. Kontrak direncanakan berjalan Januari sampai Desember 2026. Seluruh dananya bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun dengan 4 kode MAK yang identik.
Dengan asumsi iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan, pagu 57,9 miliar tersebut diperkirakan dapat menanggung iuran sekitar 115.000 jiwa warga Simalungun selama satu tahun. Program ini menyasar warga kategori PBPU Pemda, yakni masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti peserta dan mekanisme verifikasi data. Transparansi data peserta menjadi sorotan agar anggaran 57,9 miliar tidak meleset sasaran.
Praktisi kebijakan publik menekankan pentingnya akurasi data.
“Kuncinya ada di data by name by address. 115 ribu jiwa ini siapa saja? Apakah sudah dipadankan dengan DTKS Dinsos? Jangan sampai ada duplikasi atau penerima fiktif,” ujar narasumber yang enggan disebut namanya.
(Riswan)



No comments:
Post a Comment