Captio: Ini bukan sekadar apel dan deklarasi. Gubernur Jabar mewajibkan siswa SMA-SMK pilah sampah dan mengolahnya. Di lapangan, petugas mencacah sampah organik jadi bahan daur ulang.
Pertanyaannya: apakah sekolah sudah disiapkan mesin, anggaran, dan pelatihan seperti ini? Jangan sampai kebijakan "subsidi dicoret" hanya jadi beban baru.
BANDUNG, eksklusif.co - Tidak ada kata "opsional" lagi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mewajibkan seluruh siswa SMA dan SMK di Jabar untuk memungut dan memilah sampah. Yang lebih mengejutkan, kebijakan ini jadi syarat mutlak pencairan subsidi pendidikan dari Pemprov.
Pengumuman itu disampaikan KDM saat memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).
"Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," tegas KDM.
Subsidi Jadi Jaminan: Sekolah Harus Bisa Olah Sampah
Ini bukan sekadar imbauan. Pemprov Jabar menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator kinerja sekolah.
Artinya, sekolah yang tidak mampu memilah sampah organik dan anorganik serta mengolahnya jadi barang bermanfaat, maka subsidi dari Pemprov akan dicoret.
KDM ingin program Jabar Berseka: Bersih, Sehat, Resik, Indah ini benar-benar jalan di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
Langkah ini terinspirasi dari Unisba. Di kampus itu, program kelola sampah bahkan dihargai 10 SKS.
"Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini," kata KDM.
Sampah Sekolah Langsung Diangkut ke Pabrik Recycle
Agar tidak menumpuk di sekolah, KDM mengaku sudah menggandeng perusahaan pengelola sampah industri.
"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut," jelasnya.
Tapi di sinilah titik kritisnya. Siapa yang beli tong sampah? Siapa biayai pelatihan guru? Dan bagaimana memastikan ini tidak jadi beban baru + iuran liar ke siswa?
Ada Sanksi: Buang Sampah Sembarangan Kena Denda
Selain mewajibkan sekolah, KDM juga menyiapkan "senjata" baru: Peraturan Gubernur.
"Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.
Didukung Menko Pangan, Target 2029
Apel ini dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan dan 4.000 orang. Zulhas mendukung penuh dan menargetkan 80% masalah sampah nasional selesai di 2029.
"Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar. Jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI," ucap Zulhas.
Acara ditutup dengan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko, Gubernur, kepala daerah Bandung Raya, dan 5 rektor: ITB, Unisba, Digitech, UTB, Unikom.
KDM menutup dengan optimisme: "Sampah organik akan diubah jadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini spirit kita menuju Jabar Berseka." (rsw)



No comments:
Post a Comment