EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Kuasa Hukum Don Ritto Sibuk Bela Febrie, Kliennya Sendiri Ditelantarkan?

Eksklusif Co
Saturday, 25 July 2026 | 21:43 WIB Last Updated 2026-07-25T14:45:22Z
Foto Ilustrasi/ Satir

JAKARTA, eksklusif.co - Alih-alih fokus membela kliennya, kuasa hukum Don Ritto justru sibuk menyerang Tim 9 Kejagung dan membela Febrie Adriansyah. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang dibela?


Handika Honggowongso, yang mengaku sebagai kuasa hukum Don Ritto, dalam video keterangan Sabtu (25/7/2026) lebih banyak menyoroti penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus itu.


"Para pemilik uang dan emas kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tunggu tanggal mainnya," kata Handika.


Ia mengklaim gugatan itu terkait penyitaan dolar Singapura, dolar AS, dan emas di Kafe De Clan, money changer, serta rumah Sentul. Menurutnya, asal-usul aset itu sudah dijelaskan kliennya ke penyidik.


Nyerang Tim 9, Sebut Penetapan "Politis"


Yang jadi sorotan, Handika justru habis-habisan mengkritik Tim 9 Kejagung. Ia menilai tim itu "prematur, sembrono dan gegabah" menghubungkan aset sitaan dengan Febrie.


"Klien kami sudah menjelaskan secara gamblang dari mana asal-usul uang dan emas itu serta untuk apa. Mestinya Tim 9 menguji relevansi secara formal dan materiil," ujarnya.


Handika bahkan menuding keputusan mentersangkakan Febrie bersifat politis.

"Ini adalah hari yang berat karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung berada dalam tekanan dan dilema yang luar biasa... Bisa dipastikan keputusan Tim 9 yang mentersangkakan Pak Febrie itu bersifat politis untuk menjaga integritas institusi," katanya.


Ia juga menyebut mendampingi Don Ritto diperiksa dari jam 8 pagi sampai 9 malam di lantai 20 Gedung Kejagung, bersebelahan dengan ruang Tim 9.


Legal Standing Rancu


Kejanggalan muncul di sini. Handika tidak pernah menjelaskan secara rinci posisi hukum Don Ritto. Apakah tersangka, saksi, atau hanya pemilik aset?


Sebaliknya, narasinya justru berputar di pembelaan terhadap Febrie yang sudah ditetapkan tersangka TPPU dan ditahan 20 hari di Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026).


"Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," kata Rudi soal alasan penahanan Febrie.


Publik Butuh Jawaban


Jika Don Ritto memang dirugikan, maka pembelaan harusnya fokus pada klien. Jika yang ingin dibela adalah Febrie, sampaikan secara terbuka.


Pernyataan yang rancu hanya akan menambah kabut dalam kasus yang sudah menyeret nama besar Kejagung ini. Publik menunggu kejelasan, bukan drama di ruang konferensi pers. Buktikan di pengadilan, bukan di video.(rsw)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kuasa Hukum Don Ritto Sibuk Bela Febrie, Kliennya Sendiri Ditelantarkan?

No comments:

Trending Now

Iklan