EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.

Iklan

Prabowo Cap Jurnalis dan LSM "Londo Ireng", AJI dan YLBHI Tuntut Minta Maaf

Eksklusif Co
Sunday, 26 July 2026 | 01:56 WIB Last Updated 2026-07-25T18:58:04Z

Foto Ilustrasi/ Satir


Presiden tuding kritikus dibayar asing. Pegiat pers dan LBH nilai ucapan itu mengkhianati UUD 1945


JAKARTA,eksklsuif.co - Pidato Presiden Prabowo Subianto di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis 23 Juli 2026, kembali memicu gelombang kritik. Di hadapan kader PKB di Jakarta Convention Center, Prabowo mengibaratkan wartawan, pengamat, dan LSM yang mengkritik pemerintah sebagai “londo ireng”.


Istilah itu secara historis merujuk pada pribumi yang membantu Belanda melawan bangsanya sendiri.


"Itu yang dulu kita sebut ‘londo ireng', yang ikut Belanda perang melawan kita. 'Londo-londo ireng' ini sampai sekarang masih ada," kata Prabowo.


Ia lalu menunjuk hidung: “Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.” 

Tak berhenti di situ, Prabowo juga mempertanyakan independensi mereka. 

“Yang bayar listrikmu siapa, yang bayar HP-mu siapa?” katanya, dikutip dari Tempo.


Tuding Ada Kampanye 'Indonesia Akan Kolaps'


Dalam pidato yang sama, Ketua Umum Gerindra itu juga menyinggung narasi Indonesia akan “kolaps” yang menurutnya terus digulirkan.


“Bulan April akan kolaps, eh April lewat, enggak kolaps. Bulan Mei akan kolaps, bulan Mei lewat, enggak kolaps. Bulan Juni akan kolaps, bulan Juli akan kolaps. Tiap bulan akan kolaps,” ucap Prabowo.


Pernyataan itu langsung mendapat reaksi keras dari komunitas pers dan masyarakat sipil.


AJI: Diskreditkan Profesi, Presiden Harus Minta Maaf


Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana menyebut metafora “londo ireng” mendiskreditkan profesi jurnalis.


"Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya," kata Bayu melalui pesan WhatsApp, Jumat 24 Juli 2026.


Menurut Bayu, cap “londo ireng” adalah tuduhan tanpa dasar. Jurnalis bekerja untuk fakta, bukan asing. Ia mencontohkan pemberitaan keracunan MBG, program prioritas Prabowo, sebagai fungsi kontrol.


"Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misal dengan memperbaiki tata kelola MBG," tegasnya.


PWI: Ancam Iklim Kebebasan Pers


Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto menilai narasi itu berbahaya. 


"Media bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan publik merupakan fungsi kontrol agar pemerintah dapat bekerja lebih baik, bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing," ujarnya di Solo, Jumat 24 Juli 2026.


YLBHI: Ini Potensi Kriminalisasi


Lebih keras lagi, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut pernyataan Prabowo bukan candaan. Itu pelabelan kelompok kritis sebagai pengkhianat.


"Ketika wartawan, pengamat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dicap sebagai londo ireng, maka aparat, pejabat, pendukung pemerintah dapat merasa memperoleh pembenaran untuk mengawasi, mengintimidasi, membatasi kegiatan, melakukan persekusi digital. Bahkan mengkriminalisasi mereka," kata Isnur.


YLBHI menegaskan ucapan itu mengkhianati UUD 1945. 

“Karena itu, kritik bukan hadiah dari Presiden. Kritik adalah hak rakyat sekaligus pelaksanaan kedaulatan rakyat,” tulis YLBHI.


"Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat," tutup YLBHI.


Hingga berita ini tayang, Istana belum merespons tuntutan permintaan maaf dari AJI dan YLBHI.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prabowo Cap Jurnalis dan LSM "Londo Ireng", AJI dan YLBHI Tuntut Minta Maaf

No comments:

Trending Now

Iklan