Desa Rp825 Juta Cair, Warga Minta Transparansi. Footer: EKSKLUSIF.CO
BANDAR, EKSKLUSIF.CO – Setelah pencairan Dana Desa tahap pertama senilai Rp825 juta TA 2025, warga kembali menyoroti salah satu pos anggaran yang dinilai janggal. Anggaran untuk layanan internet sebesar Rp67 juta per tahun kembali menjadi pertanyaan: “Dipakai siapa?”
Pertanyaan itu mencuat di tengah warga beberapa hari lalu. Warga menilai besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan.
Warga Minta Rincian Penggunaan
Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengaku tidak pernah merasakan adanya peningkatan layanan internet sejak anggaran itu dianggarkan.
“Dana desanya cair Rp825 juta. Bagus. Tapi yang Rp67 juta buat internet itu buat apa? Wifi di balai?. Dipakai siapa anggarannya?” ujarnya kepada EKSKLUSIF.CO, Senin 4/8/2026.
Warga lain juga mempertanyakan apakah anggaran tersebut untuk berlangganan, pemasangan, atau untuk operasional perangkat. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi atau rincian yang disampaikan oleh pihak kantor desa.
Aturan Mewajibkan Transparansi
Berdasarkan Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023, setiap penggunaan Dana Desa wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui APBDes, papan informasi, dan media yang mudah diakses warga.
Anggaran internet masuk dalam belanja operasional pemerintahan desa. Namun besarannya yang mencapai Rp67 juta/tahun setara dengan gaji 3-4 perangkat desa, sehingga memicu perbandingan di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa (Pangulu) Nagori Mariah Bandar Maralo Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran internet tersebut. EKSKLUSIF.CO masih berupaya menunggu informasi dari pihak desa.
Warga berharap ada keterbukaan data agar tidak muncul kecurigaan.
“Kalau memang dipakai untuk kepentingan desa, tolong dirinci. Biar kami juga tahu dan tidak suudzon,” tambah warga lainnya. (Red)



No comments:
Post a Comment