EKSKLUSIF

Eksklusif.co - Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia, Kabar Terbaru Terkini.


Iklan

Cakar Hukum Dipertajam: DPRD Jabar Garap Perda Lingkungan Usai Sungai & Gunung Dirusak

Eksklusif Co
Sunday, 2 August 2026 | 00:22 WIB Last Updated 2026-08-01T17:22:12Z

BEDAH PERDA DI BOGOR Anggota Pansus XV DPRD Provinsi Jawa Barat mengikuti rapat bersama Pemkab Bogor, Kamis (30/7/2026). Rapat ini untuk mematangkan Raperda Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Fokus: alih fungsi lahan, sampah, dan pencemaran DAS.


BOGOR, EKSKLUSIF.CO - Jawa Barat muak. Gunung dibabat jadi villa, sungai jadi tempat pembuangan, sampah menumpuk. DPRD Jabar akhirnya gerak.


Panitia Khusus XV DPRD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2026), untuk mematangkan draf Perda Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Targetnya satu: kasih "taring" hukum buat sikat pelaku perusak lingkungan.


"BOGOR DARURAT LINGKUNGAN"


Ketua Pansus XV DPRD Jabar Jenal Arifin tidak pakai basa-basi. Ia menyebut Bogor saat ini sudah dalam kondisi darurat.


"Kabupaten Bogor memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi. Alih fungsi lahan tak terkendali, sampah, hingga pencemaran DAS jadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem," tegas Jenal di Setda Kabupaten Bogor.


Menurutnya, selama ini Perda yang ada mandul. Tidak menyentuh akar masalah. Karena itu Ranperda baru ini tidak boleh jadi "hiasan meja".


"Ranperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus hadir membawa solusi konkret," sentilnya.


4 TANGAN BESI DI DALAM PERDA


Jenal membocorkan, Perda yang sedang dikebut ini akan mengunci 4 pilar utama: Perencanaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Penegakan Hukum.


Intinya: awasi ketat, kendalikan, kalau bandel langsung sikat.


"Ranperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih fungsi lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya benar-benar bisa dikendalikan," lanjutnya.


Masukan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas SDA Pemkab Bogor dikejar habis-habisan untuk memperkuat pasal-pasal sanksi.


SINDIR INDUSTRI: DITINJAU LANGSUNG KE LAPANGAN


Usai rapat, Pansus XV tidak pulang. Mereka langsung sidak ke PT Fresh On Time di Bogor.


Tujuannya jelas: menguji komitmen dunia industri. Apakah perusahaan benar-benar patuh kelola limbah, atau hanya jago bikin laporan di atas kertas.


Langkah ini jadi sinyal. DPRD Jabar tidak mau Perda ini hanya menyasar rakyat kecil. Perusahaan besar juga harus ikut bertanggung jawab.


UJI NYALI PEMPROV


Kunjungan ini dihadiri lintas perangkat daerah dari Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor. Artinya bola panas sekarang ada di tangan Pemprov.


Jika Perda ini lolos dan benar-benar punya "gigi", maka era pembangunan ugal-ugalan di Jabar harus berakhir. Jika tidak, maka Bogor dan daerah lain akan tetap jadi korban: banjir, longsor, dan air sungai yang makin hitam.


Warga Jabar kini menunggu: apakah Perda ini akan jadi tameng, atau hanya jadi wacana baru?


Reporter: Lia

Editor: Yura

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cakar Hukum Dipertajam: DPRD Jabar Garap Perda Lingkungan Usai Sungai & Gunung Dirusak

No comments:

Trending Now

Iklan