Foto: Dedi Mulyadi berpidato dengan latar logo Jabar "Gemah Ripah".
Gubernur Jabar nyatakan perang ke penjual miras ilegal. Warga yang posting lapak haram di medsos dijanjikan hadiah.
BANDUNG, EKSklusif.co — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi murka. Ia menyoroti maraknya warung yang nekat jualan tramadol dan miras ilegal di Jawa Barat, termasuk Bandung.
Dedi bahkan siap kasih hadiah bagi warga yang berani "bongkar" lapak-lapak haram itu di media sosial.
"Kami sampaikan ya sekarang ini banyak yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga," ujar Dedi dalam unggahannya, Sabtu (1/8/2026).
"Ayo kita ramaikan media sosial dengan menayangkan orang-orang yang berjualan di Jabar dan merusak moral anak-anak Jabar," tegasnya.
Kapolda Jabar: Rapatkan Barisan, Sikat Sampai Akarnya
Seruan Dedi Mulyadi diamini Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto. Pipit sudah instruksikan seluruh Polres di Jabar untuk tancap gas memberantas peredaran obat keras, narkotika, hingga miras berbahaya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jabar tumbuh sehat dan produktif," kata Pipit.
Instruksi itu langsung tancap di lapangan.
Bandung dan Sekitarnya Jadi Target, 1 Pemuda Purwakarta Dibekuk
Di Purwakarta, Satresnarkoba Polres Purwakarta meringkus FF (24) warga Darangdan. Pemuda itu ketahuan jualan sediaan farmasi tanpa izin: tramadol dan hexymer.
Dari tangannya polisi sita barang bukti fantastis: 940 butir hexymer, 275 butir tramadol, Uang tunai Rp1 juta diduga hasil penjualan.
"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Darangdan. Lalu, kami tindaklanjuti," kata Kasatresnarkoba Polres Purwakarta Iptu Try Sumarno.
Garut Ikut Tancap Gas: 13 Kasus Dibongkar 2 Bulan
Tak cuma Purwakarta. Polres Garut juga gencar. Data Juni - Juli 2026, mereka berhasil bongkar 13 kasus. Rinciannya: 9 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 3 kasus pelanggaran bidang kesehatan termasuk miras dan obat keras.
Pesan Buat Penjual Miras di Bandung
Dengan hadiah dari Gubernur ditambah operasi besar-besaran polisi, ruang gerak penjual miras dan tramadol di Bandung makin sempit.
Warga pun kini diajak jadi "mata-mata". Tinggal posting, tag, lapor. Hadiah nunggu.
Dedi menutup dengan pesan keras: Jabar tidak boleh jadi surga pengedar. Anak-anak Jabar harus tumbuh sehat, bukan mabuk.
Apakah Bandung siap jadi kota pertama yang bersih dari warung miras ilegal? Kita tunggu aksinya. (rsw)



No comments:
Post a Comment