DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Dedi Mulyadi resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran /KUA/ dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara /PPAS/ APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Rabu 5/8/2026.
Dedi Mulyadi dan DPRD Jabar Teken KUA-PPAS 2027. Publik Tunggu Bukti, Bukan Cuma Komitmen
BANDUNG, eksklusif.co - Kesepakatan ini menjadi pintu masuk pembahasan Ranperda APBD 2027. Namun di tengah euforia "sinergi", publik Jawa Barat berhak bertanya: seberapa besar keberpihakan anggaran 2027 ini benar-benar menyentuh rakyat?
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa yang memimpin paripurna menyebut penyusunan KUA-PPAS adalah bagian wajib sebelum masuk ke Rancangan APBD. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD Jabar dengan Pemprov Jabar.
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Buky.
DPRD Jabar juga menegaskan komitmen menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Fokus pembahasan selanjutnya disebut akan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Namun Catatan Kritis: Jangan Ulangi Pola Lama
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini datang setelah Gubernur Dedi Mulyadi menyerahkan rancangan ke Banggar pada 10 Juli 2026 lalu. DPRD mengklaim telah membahasnya "secara komprehensif" lewat komisi dan Banggar.
Pertanyaannya, komprehensif seperti apa?
- Transparansi: Dokumen KUA-PPAS 2027 yang disepakati hari ini, kapan diumumkan ke publik secara utuh? Biar rakyat bisa ikut mengawasi pos mana yang dipangkas dan pos mana yang digemukkan.
- Efisiensi: Komitmen "efisiensi" sudah sering digaungkan. Tapi buktinya? Masih banyak anggaran perjalanan dinas, bimtek, dan kegiatan seremonial yang nilainya fantastis. Apakah di KUA-PPAS 2027 ini benar-benar dipangkas?
- Keberpihakan: DPRD berjanji anggaran berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan. Uji nyatanya ada di 3 pos: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur desa. Berapa persen kenaikannya dibanding 2026?
Rilis Humas DPRD Jabar menyebut sinergi ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Tapi kualitas tidak diukur dari penandatanganan, melainkan dari dampaknya ke 50 juta warga Jabar.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, bola panas kini ada di DPRD. Mampukah dewan mengawal agar APBD 2027 tidak jadi "APBD bancakan" dan benar-benar berpihak ke rakyat?
Publik Jabar menunggu. /Red/



No comments:
Post a Comment